Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah mengancam akan menggunakan Peraturan Gubernur untuk mengesahkan APBD DKI Jakarta hingga 2017. Hal ini disebabkan Ahok tidak ingin ada anggaran siluman masuk selama masa kepemimpinannya.Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menolak jika Ahok menggunakan Pergub. Sebab, keputusan penggunaan Pergub tidak berada padanya."Pak Gubernur kemarin bilang kalau ini (APBD DKI Jakarta 2015) Pergub, maka 2016 Pergub dan selanjutnya Pergub. Saya bilang 'no'. Jujur saya bilang," ungkapnya di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).Dia mengatakan, Kemendagri mengharapkan pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik. Terlebih keputusan untuk menggunakan Pergub bukan merupakan atas Ahok melainkan undang-undang."Pergub 2016 bergantung pada seberapa besar KUAPPAS-nya," tutup Donny.
Kemendagri larang Ahok pakai Pergub buat sahkan APBD DKI hingga 2017
Kemendagri mengharapkan pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik.