Kemendagri heran Ahok tidak tagih Rp 10,5 triliun piutang pemprov

Uang itu merupakan hak warga Jakarta dan ini dapat meningkatkan pemasukan yang cukup signifikan.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Kemendagri heran Ahok tidak tagih Rp 10,5 triliun piutang pemprov
Pertemuan Ahok dan DPRD DKI di Kemendagri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Pemprov DKI Jakarta memiliki anggaran pendapatan asli daerah (PAD) terbesar dari seluruh kawasan lainnya. Namun, dari niliai yang mencapai Rp 64 triliun tersebut, masih ada beberapa piutang yang belum ditagih oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, ada sekitar Rp 11 triliun piutang yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Dan semuanya belum tertagih. Namun, Basuki atau akrab disapa Ahok masih menganggarkan upah pungut dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD DKI Jakarta 2015."Hampir Rp 11 triliun itu tidak tertagih. Loh kalau begitu Pak, Rp 11 triliun pajak sebagai potensi penerimaan pendapatan tapi kenapa diberikan upah pungutan," tanya Donny di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).Dia mempertanyakan, kinerja Pemprov DKI itu dalam mengumpulkan PAD. Sebab Rp 11 triliun merupakan hak warga Jakarta dan ini dapat meningkatkan pemasukan yang cukup signifikan."Pak Gubernur Rp 10,5 triliun pak yang tidak tertagih dan itu yang menjadi hak yang menagih. Itu akan tercatat di neraka. Tapi kok kemarin masih dikasih (upah pungut) katanya berbasis kinerja?" ujarnya.Selain itu, Donny juga mengharapkan anggota DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta. "Dewan punya fungsi pengawasan," tutupnya.

Rekomendasi