Diprotes Karena Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hanya Ikut Aturan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan keputusannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D Reklamasi sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurutnya, dia hanya menjalankan aturan yang sudah ada sebelumnya.
Anies menghormati protes dan berbagai kritik yang menyerangnya setelah terbitnya IMB pulau reklamasi. Meski begitu dia hanya berpegang pada aturan Pergub Nomor 2016 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Di dalamnya disebutkan bahwa bangunan yang ada di pulau reklamasi legal. Pergub yang dibuat mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itulah yang menjadi dasar bagi Anies menerbitkan IMB.
"Dan kita hormati itu (protes) adalah hak setiap warga negara, dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan sesuai dengan peraturan hukum yang ada karena itulah tugasnya dari pemerintah memastikan bahwa aturan dijalankan dengan benar," tutur Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (24/6).
Anies tidak mau menanggapi rencana hak interpelasi yang ingin diajukan sejumlah fraksi di DPRD DKI terkait terbitnya IMB. Dia yakin prosedur penerbitan IMB sudah dilakukan sesuai ketentuan yang ada, sehingga tidak ada masalah.
"Nanti saya komentari tertulis saja," tegasnya.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi jalan mundur dari Monumen Patung Kuda Arjuna Wijaya menuju Balai Kota. Mereka memprotes Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Massa juga membawa berbagai poster dan spanduk, serta replika perahu dan jaring yang di dalamnya ditaruh kajian mengenai IMB. Koordinator Aksi, Elang menilai, seharusnya Anies bisa mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 yang dulu dibuat oleh pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
"Bapak Anies Baswedan dalam menerbitkan IMB ini mengacu pada Pergub 2016 yang diterbitkan oleh Pemprov sebelumnya, dan sebenarnya dia punya kewenangan penuh untuk merevisi itu karena bentuknya Pergub. Peraturan itu pun bermasalah, (karena) idealnya ya tata ruang diatur sebagai Perda (Peraturan Daerah) lewat DPRD, demokratis, melibatkan masyarakat," tutur Elang saat melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta, Senin (24/6).
Menurutnya, penerbitan IMB adalah sebuah kemunduran oleh Anies terhadap janji kampanyenya. Selain itu, dia juga menilai penerbitan IMB Pulau Reklamasi sebagai sebuah diskriminasi terhadap bangunan di Jakarta yang tergusur karena tidak memiliki IMB.
Karenanya, pihaknya menuntut agar Anies kembali pada janjinya untuk tidak melanjutkan pembangunan di Pulau Reklamasi. Sebab, hal itu dapat merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat pesisir.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil
Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Baca SelengkapnyaCerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal
Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaAnies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI
Mantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular
Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaAnies di Padang: Kita Ingin Mengembalikan Negara Agar Tidak Diatur Pakai Selera
"Kita ingin mengembalikan agar negara ini tidak diatur pakai selera. Tapi, diatur menggunakan tata aturan hukum, meninggikan etika" kata Anies
Baca SelengkapnyaSoal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan
Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca Selengkapnya