Dinkes DKI: Sebelum Meninggal karena Covid-19, Camat Kelapa Gading Alami ARDS
Merdeka.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, sebelum meninggal, Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara Muhamad Harmawan mengalami gangguan pernapasan berat (acute respiratory distress syndrome/ARDS) dan hiperkoagulopati akibat infeksi Covid-19.
"ARDS sendiri adalah suatu kondisi gangguan pernapasan tiba-tiba yang menghambat proses pertukaran oksigen," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (19/9) sepertid dilansir Antara.
Widyastuti menjelaskan kondisi ARDS yang dialami Camat Kelapa Gading tersebut dapat terjadi salah satunya karena infeksi virus atau bakteri, sehingga terjadi kerusakan pada saluran nafas dan mengganggu fungsi paru-paru.
"Infeksi virus penyebab Covid-19 juga merusak berbagai organ, salah satunya pembuluh darah. Kerusakannya membuat sumbatan di pembuluh darah (hiperkoagulopati), sehingga mengganggu proses pertukaran oksigen di pembuluh darah," ujarnya.
Almarhum Camat Kelapa Gading Muhammad Harmawan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso selama empat hari, mulai 14 September 2020.
Widyastuti menambahkan, sebelum dirawat di rumah sakit, Harmawan sempat berobat ke dokter dengan keluhan gejala demam disertai batuk.
Pelacakan kontak (contact tracing) oleh pihak Puskesmas, didapatkan hasil pemeriksaan uji usap terhadap sopir almarhum menunjukkan positif Covid-19.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengenang Harmawan sebagai sosok yang santun dan pekerja keras.
Kepergian salah satu pegawainya menjadi kehilangan terbesar bagi Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Tentu ini kehilangan yang amat besar. Beliau punya dedikasi dan loyalitas yang tinggi, dan sosok ayah yang amat menyayangi keluarga. Atas nama almarhum, atas nama keluarga, saya juga mengucapkan permohonan maaf apabila selama beliau bertugas, di dalam berinteraksi, ada tutur kata yang salah dari beliau. Insya Allah kita semua sudah memaafkan dan yang dikenang adalah budi baik dari Almarhum," ujar Sigit.
Muhammad Harmawan meninggal dunia pada usia 47 tahun, meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki.
Sebelum menjabat sebagai Camat Kelapa Gading sejak 2019, pernah menjadi staf Walikota Jakarta Utara, Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2005-2008 dan Kasubag Anggaran Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2008 - 2014.
Kemudian, Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum dan Protokol Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2015-2016, serta Kabag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2017-2019.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaSatu Petugas Pemadam Meninggal Usai Tangani Kebakaran Gedung LBH Jakarta
Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit dan 40 personel untuk memadamkan api.
Baca SelengkapnyaFOTO: Waspada DBD, Dinkes DKI Jakarta Prediksi Kasus Demam Berdarah Dengue Terus Naik hingga Mei 2024
Dari data terakhir yang dihimpun hingga 26 Maret 2024, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan penyebaran kasus DBD terbanyak yakni 716 kasus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
750 Kasus DBD terjadi Kota Bogor pada Awal 2024, 4 Orang Meninggal Dunia
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mencatat 750 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak awal 2024. Dari ratusan kasus itu, empat orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaSeharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnya