Banyak anggota polisi langgar aturan, Kapolda Metro terapkan 3P

"Dalam melaksanakan tugas harus mempedomani prinsip 3P, yakni Prosedural, Profesional dan Proporsional," kata Kapolda.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Banyak anggota polisi langgar aturan, Kapolda Metro terapkan 3P
Irjen Moechgiyarto. ©lantas.polri.go.id

Meski bertugas menjaga keamanan, anggota kepolisian nyatanya justru sering kali melakukan tindakan kekerasan. Beberapa anggota polisi kerap terbukti melakukan penganiayaan bahkan ada juga membunuh nyawa seseorang.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto pun buka suara. Dirinya akan membuat 3P terhadap para anggota kepolisian."Saya berharap dengan kebijakan saya, saya akan membuat namanya 3P, seseorang anggota polisi itu dalam melaksanakan tugas harus mempedomani yaitu pada prinsip 3P, yakni Prosedural, Profesional dan Proporsional," kata Kapolda di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).Kapolda mengungkapkan, tindakan harus prosedural yakni harus ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan profesional, para anggota harus memahami teknik dan taktik daripada apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya."Dalam profesional ini, jadi kalau dia reserse misalnya, dia pahami fungsi teknis dan taktik itu. Nah kalau dia sebagai masyarakat dan kembali ke masyarakat, dia harus memahami apa sebagai masyarakat hakikatnya," ungkapnya.Sedang yang terakhir proporsional, yakni anggota harus memahami etika. "Etika ini kan santun, jadi harus memahami kalau yang tajam, jangan melukai. Kalau yang pinter jangan ngeminteri. Jadi itu penting masalah etika. Kalau dua syarat tadi sudah oke, yang satu ini juga harus kita pertimbangkan," jelasnya."Nah yang berikutnya ada lima prinsip yang dilakukan anggota polri, pertama harus senantiasa menampilkan ketauladanan, kedua dia harus jujur dan bertanggung jawab, ketiga dia mampu menjadi konsultan yang solutif, jadi konsultan untuk masyarakat dan anak buah, keempat meningkatkan kinerja kesatuan dan bawahannya, kelima anti kekerasan dan KKN. Insya Allah kalau itu dilakukan, akan selamat dunia akhirat," tambahnya,Sementara disinggung kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian sudah sekian kalinya terjadi, Kapolda pun enggan berkomentar banyak."Sekian kali kan polisi di Polda kan banyak 34 ribu, jadi wajar kalau saya pikir pasti adalah sekian persen, kalau masih toleransinya 10 persen masih banyak polisi lebih baik lagi," singkatnya.Lagi pula, lanjutnya, masing-masing anggota sebelumnya selalu melakukan tes psikolog secara rutin."Ada tes buat mereka. Sekarang saja setiap 17 Agustus dites psikologi kita, jadi semua melalui proses itu," ujarnya."Psikologi itu pada saat dia masuk kepolisian juga dites, setelah itu hanya semacam konsul, jadi kalau ada anggota kira-kira anggota yang sering melanggar kita beri undang, ada psikologi yang memeriksa itu, jadi tidak psikologi secara keseluruhan, jadi ada anggota yang kira-kira mau menyimpang dipanggil dan ditanya ada apa, disentuh hatinya, dan sebagainya, itu ada ahlinya," tutupnya.

Rekomendasi