Sejumlah biksu di Myanmar doyan mabuk dan seks bebas
Merdeka.com - Kementerian Urusan Agama Myanmar mengatakan beberapa biksu di negara itu telah menerima tuntutan pidana di bawah undang-Undang 259 (A), yang mencakup tindakan melibatkan aib agama.
Tindakan tersebut termasuk meminta uang, minum-minuman beralkohol dan melakukan tindakan tidak sepatutnya dalam agama, termasuk melakukan hubungan seksual dengan wanita sudah menikah, seperti dilansir situs asiaone.com, Kamis (27/2).
"Menurut laporan harian oleh para informan, Komite Kota dan Distrik Sangha Nayaka telah melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan terhadap para biksu telah melakukan pelanggaran-pelanggara di atas," kata Direktur Kementerian Urusan Agama Myanmar, Tint Aung Tun.
"Para informan mengatakan kepada kami para biksu terduga tidak memiliki alamat tetap. Terutama, mereka (biksu) yang minum-minuman beralkohol dan meminta uang. Di antara para biksu dicurigai, beberapa di antaranya biksu pemula dan secara hukum tinggal di wihara-wihara mereka," ujar dia.
Dia menegaskan walaupun sulit untuk memberikan rincian tentang penyelidikan berlangsung di seluruh Myanmar, memang benar bahwa hukuman penjara telah direkomendasikan oleh Komite Kota dan Distrik Sangha Nayaka dan oleh para biarawan dari Komite Disiplin.
Seorang biksu melakukan tindak pidana di bawah Undang-Undang 295 (A) mungkin akan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaFakta baru terungkap setelah AA, tersangka pembunuh wanita muda di Depok, diringkus polisi. Pemuda itu ternyata terlibat dua kasus kejahatan seksual.
Baca SelengkapnyaDia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan tewas pada Senin (1/1) sekira pukul 02.45 WIB.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Orang Bunian ini menjadi sebuah pertanyaan besar dan memantik orang-orang untuk melakukan penelitian untuk membuktikan keberadaan mereka.
Baca SelengkapnyaKeluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.
Baca Selengkapnya