PRT yang dipajang di mal Saudi bukan asal Indonesia
Merdeka.com - Tindakan perusahaan jasa tenaga kerja Eastern Recruitment atau Al-Syargiyyah lil Istiqdam yang telah memajang Pembantu Rumah Tangga (PRT) saat kegiatan promosi jasa sewa PRT di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Dhahran, Arab Saudi Sabtu lalu, terus menuai kecaman publik Arab Saudi dan ramai diberitakan berbagai media cetak dan sosial dalam beberapa hari terakhir.
Menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan bahwa PRT yang dipajang tersebut berasal dari Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh sejak awal munculnya pemberitaan pada 15 Agustus lalu telah menghubungi Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan menyampaikan nota diplomatik. KBRI menyesalkan tindakan perusahaan rekrutmen tersebut yang telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan, norma sosial dan budaya, hukum, serta ketentuan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi.
"KBRI Riyadh telah melayangkan nota pada tanggal 15 Agustus 2016 yang menyesalkan hal tersebut terjadi, karena nyata-nyata bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan norma-norma etika, sosial dan budaya," jelas Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Kamis (18/8).
Langkah cepat Otoritas Arab Saudi yang menindak tegas perusahaan rekrutmen dan segera menghentikan kegiatan promosi tersebut memang patut diapresiasi, termasuk reaksi publik yang secara luas mengecam kegiatan yang dilakukan perusahaan Eastern Recruitment.
"Kita mengharapkan Otoritas Arab Saudi mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap perusahaan rekrutmen tersebut sehingga kasus serupa tidak terjadi dan terulang kembali di masa mendatang," lanjut Dubes Maftuh Abegebriel.
Menurut Dubes Maftuh Abegebriel, kejadian ini murni kesalahan perusahaan rekrutmen Eastern Recruitment. Mereka bermaksud mempromosikan produk jasanya, tapi dengan cara yang ekstrem dan melanggar ketentuan.
Sebagai tindak lanjut, KBRI Riyadh telah secara langsung menghubungi perusahaan tersebut untuk mengkonfirmasi apakah PRT yang mereka pajang berasal dari Indonesia. Dalam jawabannya, Ali M. Al-Bishi, direktur Urusan Pekerja Domestik Eastern Recruitment menegaskan bahwa PRT yang ditampilkan di stand mereka saat melakukan promosi di Mall bukan berasal dari Indonesia tapi dari negara lain.
"Namun terlepas dari apakah PRT itu berasal dari Indonesia maupun dari negara lain, tindakan perusahaan yang telah memajang manusia sebagai bagian dari produk jasa yang ditawarkan dalam event promosi tentunya sangat melukai rasa kemanusiaan," kata Dubes Maftuh Abegebriel.
KBRI Riyadh mengharapkan ada sanksi tegas dari Otoritas Arab Saudi terhadap perusahaan jasa tenaga kerja yang melakukan praktik dan tindakan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya. Ke depan diharapkan tidak akan pernah terjadi lagi kasus serupa terhadap tenaga kerja asing.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaSisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah
Hal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.
Baca SelengkapnyaUlama Indonesia Tolak Mobil Mewah dari Raja Arab Saudi, Alasannya Bikin Haru
Natsir istimewa karena jujur. Menolak hadiah mobil dari pengusaha dan Raja Arab Saudi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potret Arab Saudi Bak Eropa, Dulu Terkenal Panas Minta Ampun Sekarang Turun Salju Suhunya Sampai Minus
Jika biasanya dalam kurun waktu yang pendek, kali ini salju dengan cuaca dingin justru bertahan cukup lama di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaPecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaSambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya