Terdesak Bukti CCTV, Oknum Polisi Akui Aniaya Lansia hingga Tewas

CCTV jadi kunci mengungkap pembunuhan nenek di Deli Serdang. Polisi menangkap terduga pelaku dan masih menyelidiki motifnya.

Reza Efendi
Oleh Reza Efendi - Reporter
Terdesak Bukti CCTV, Oknum Polisi Akui Aniaya Lansia hingga Tewas
Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang nenek bernama Nurlis (69) di Kabupaten Deli Serdang (Istimewa)

Kasus pembunuhan terhadap seorang nenek bernama Nurlis (69) di Kabupaten Deli Serdang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang menangkap terduga pelaku yang diketahui merupakan oknum anggota Polri berinisial RF.

Peristiwa itu bermula saat korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Gang Tridarma, Dusun IV, Desa Pundenrejo, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.21 WIB.

Korban ditemukan dengan luka tusuk di bagian bawah leher serta luka lebam pada mata kiri.

Hasil penelusuran polisi mengungkap bahwa rumah korban berada tepat di samping rumah orang tua RF, hanya terpisah satu rumah.

Karena halaman rumah orang tua RF sempit, mobil keluarga mereka selama ini biasa diparkir di garasi rumah korban yang tidak memiliki kendaraan roda empat.

Untuk alasan keamanan, orang tua RF memasang kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke garasi rumah korban.

Saat melakukan penyelidikan, polisi meminta rekaman CCTV tersebut. Kecurigaan muncul setelah diketahui kamera yang mengarah ke garasi korban sengaja tidak diaktifkan saat kejadian, sedangkan kamera CCTV lainnya tetap berfungsi normal.

Temuan itu membuat penyelidikan mengarah kepada RF. Dugaan semakin menguat setelah rekaman CCTV lain memperlihatkan RF mondar-mandir di ruang tamu rumah orang tuanya saat peristiwa terjadi.

Berbelit-belit

Ketika dimintai keterangan oleh penyidik, RF beberapa kali memberikan jawaban yang berbelit-belit. Setelah dihadapkan dengan sejumlah bukti, ia akhirnya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Terduga pelaku berinisial RF yang merupakan personel Samapta Polresta Deli Serdang telah ditangkap dan ditahan pada Senin (3/8/2026) malam," ujar pihak kepolisian.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, melalui Kasat Reskrim Kompol M. Isral, membenarkan penangkapan oknum anggotanya tersebut. Meski demikian, polisi masih belum mengungkap motif pembunuhan itu.

"Iya benar sudah ditangkap. Benar personel (anggota polisi). Selebihnya sama humas ya," pungkas Kompol Muhammad Isral singkat, Selasa (4/8/2026).

Saat ini, RF telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi pembunuhan yang dilakukan oknum penegak hukum tersebut.

Rekomendasi