Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paus Fransiskus minta Vatikan dukung kelompok kaum gay

Paus Fransiskus minta Vatikan dukung kelompok kaum gay Paus Fransiskus. ©Daily Mail

Merdeka.com - Kardinal senior Timothy Dolan di Gereja Vatikan mengatakan di masa mendatang Paus Fransiskus ingin Vatikan mendukung kelompok gay.

Dia juga ingin Gereja Katolik mempelajari kelompok sesama jenis ketimbang mengecam mereka, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Senin (10/3).

Kardinal Dolan mengatakan kepada pemirsa televisi Amerika Serikat, Paus Fransiskus ingin para pemimpin gereja mempelajari apa alasan yang mendorong terjadinya kelompok kaum gay.

"Dia bilang, 'daripada mengecam mereka, lebih baik mempertanyakan mengapa itu terjadi pada sebagian orang'," kata Dolan.

Dalam wawancara peringatan setahun menjabat sebagai pemimpin umat Katolik sedunia dengan surat kabar Italia Corriera della Sera, Paus menegaskan sikap Vatikan yang menolak pernikahan sejenis namun beberapa jenis himpunan kelompok gay bisa diterima gereja Katolik.

Paus sebelumnya pernah mengatakan pernikahan adalah antara laki-laki dan perempuan tapi dia menambahkan, "Kita juga harus melihat kasus lain yang berbeda dan mengevaluasinya."

Beberapa negara, kata Paus, menerima kelompok-kelompok masyarakat tertentu untuk menempatkan mereka setara dalam pelayanan hukum dan ekonomi, termasuk kelompok atau himpunan kaum gay.

Semasa masih menjadi Uskup Agung di Argentina, Paus Fransiskus termasuk salah satu pemimpin gereja paling keras menentang pengesahan pernikahan kaum sejenis. Dia menyebut rencana pengesahan aturan membolehkan pernikahan sejenis itu sebagai "serangan berbahaya terhadap rencana Tuhan".

(mdk/fas)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PBNU Sambut Gembira Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, Bisa Mempererat NU dengan Vatikan

PBNU Sambut Gembira Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, Bisa Mempererat NU dengan Vatikan

PBNU menyambut gembira kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Potret Gagah Anggota Kopassus Hadiri Pelantikan Anak jadi Polisi, Sosoknya jadi Perhatian

Potret Gagah Anggota Kopassus Hadiri Pelantikan Anak jadi Polisi, Sosoknya jadi Perhatian

Seorang anggota Kopassus datang ke pelantikan sang anak untuk jadi Polisi, bangga, cium kening, dan sang anak cium kaki ibunda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Sosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar

Sosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar

Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.

Baca Selengkapnya
Kampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara

Kampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara

Caleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya