Pemerintah Negara Bagian Kelantan, Malaysia menerbitkan aturan yang melarang pendirian usaha karaoke dan shisha. Aturan ini diterbitkan sebagai upaya mencegah konflik sosial khususnya di antara para pemuda.
Koran Harakah, yang diterbitkan Partai Islam se-Malaysia (PAS), yang berkuasa di Kelantan, melaporkan pada Senin (14/1) bahwa pelarangan ini merupakan upaya memecahkan penyakit sosial remaja.
"Mereka nongkrong beramai-ramai sambil mengisap shisha sampai pukul dua pagi di tempat-tempat ini," kata Otoritas Lokal Bidang Kesehatan dan Perumahan, Izani Husin seperti dikutip Harakah, dilansir dari Channel News Asia, Kamis (17/1).
"Ketika mereka pulang terlambat, mereka bisa melakukan aktivitas yang tak sehat," kata dia usai pelantikan Anggota Dewan Kota Bharu.
Perusahaan yang melanggar aturan ini akan dikenai denda berlipat dan izin operasionalnya akan ditangguhkan. Kelantan merupakan negara bagian konservatif yang dikuasai PAS sejak 1990.
Pemerintah Kelantan juga melarang snooker, biliar, dan karaoke dengan alasan mempromosikan kejahatan dan perjudian. Namun, pada akhir 2005, perusahaan-perusahaan tersebut diizinkan tetap beroperasi dengan batasan-batasan yang diperketat.
Misalnya, izin usaha karaoke hanya diterbitkan untuk perusahaan katering yang diperuntukkan untuk keluarga. Dilarang juga menyediakan ruang pribadi di tempat usaha ini.
Di negara bagian ini juga tak ada bioskop karena aturan ketat yang diberlakukan pemerintah setempat. Pihak berwenang mensyaratkan bioskop harus menyediakan tempat duduk terpisah perempuan dan laki-laki dan pencahayaannya harus terang. PAS telah mendorong pengajuan RUU di parlemen federal untuk meningkatkan kekuasaan pengadilan Syariah.