Perceraian adalah sesuatu yang tidak dianjurkan dalam sebuah bahtera rumah tangga. Sekuat mungkin, suami dan istri harus saling menopang, demi keberlangsungan kebersamaan mereka.
Namun bagaimana bila alasan perceraian adalah sikap pasangan yang menyimpang? Khususnya dari pihak sang suami. Mereka dengan semena-mena memperlakukan sang istri bak seorang tak bernilai.
Dalam salah satu cerita, sang istri dipaksa menjadi seorang pembantu rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tetangga. Tentunya hal tersebut sungguh menyakitkan.
Berikut empat kisah istri gugat cerai akibat perlakuan menyimpang suami yang dikumpulkan merdeka.com dari pelbagai sumber.
Advertisement
Seorang istri asal Saudi berusia 20 tahun menuntut cerai suaminya sendiri. Hal ini dipicu oleh sikap sang suami yang memperlakukannya bak pembantu.
Menurut sang istri yang tidak disebutkan namanya ini, si suami berusia 60 tahun itu kerap memukulinya dan hendak membakarnya beberapa kali. Dia juga memaksa untuk bekerja sebagai pembantu di banyak rumah.
Diberitakan Emirates247, Minggu (27/3), sang istri tidak bisa lagi menerima perlakuan sang suami. Dia melemparkan berkas gugatan cerai ke pengadilan, serta menuntut ganti rugi.
Cerita ini telah menyebar secara viral di media sosial, netizen menduga bila keluarga perempuan tersebut telah membiarkan anaknya dinikahi pria yang lebih tua 40 tahun darinya. Lebih dari itu, netizen juga menyalahkan perempuan itu sendiri untuk mau mendapat perlakukan tidak baik dalam waktu yang lama.
Advertisement
Seorang perempuan ekspatriat kini menetap di Kota Dubai, Uni Emirat Arab meminta cerai dari suaminya setelah sang suami mengajak dia dan madunya melakukan seks bersama. Dia menganggap suaminya punya kelainan.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Rabu (23/10), perempuan tidak disebutkan namanya itu juga menuliskan dalam aduan perceraiannya dia tidak mampu melayani suaminya jika harus bercinta dengan istri lainnya. Dia juga bilang suaminya lebih betah bersama madunya sebab lebih mampu melayani sang suami.
"Keinginan bercinta suaminya dengan yang pertama sudah menurun," ujar seorang sumber.
Setelah melahirkan bahkan sang suami makin menjadi-jadi. Dimulai dari kedua istrinya dan dia tidur di satu ranjang. Namun tuntutan seks bareng sudah sangat keterlaluan.
Perempuan itu sudah dijanjikan hendak dibuatkan rumah namun sampai sekarang rumah itu tidak pernah selesai. Padahal sang suami pebisnis kaya.
Menurut pengadilan mereka mengizinkan perceraian itu dan memerintahkan si suami membayar tunjangan pada anak selain biaya bulanan.
Advertisement
Sebuah pengadilan di Ibu Kota Riyadh, Arab Saudi, mengabulkan permintaan cerai seorang perempuan terhadap suaminya lantaran suaminya menyuntik dia dengan narkotika.
Pengadilan mengabulkan permohonan perempuan mengajukan petisi permintaan cerai itu tanpa persetujuan suaminya, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Kamis (21/8).
Pria berusia 30-an tahun itu menyuntikkan obat narkotika ketika istrinya yang berusia 20-an tahun dalam keadaan koma. Dia kemudian mengakui perbuatannya setelah istrinya sadar.
Perempuan memiliki seorang putra berusia dua tahun itu lalu mengajukan keberatan ke pengadilan. Dia menjalani sejumlah tes laboratorium buat membuktikan dia telah disuntik narkotika.
Hasil tes menunjukkan dia positif disuntik narkotika. Pengadilan kemudian mengabulkan permintaannya dan dia harus membayar kepada suaminya sebesar Rp 93 juta sebagai pengganti mas kawin dari suaminya sewaktu menikah.
Pengacara perempuan itu Bayan Zahran mengkritik pengadilan karena tidak memperlakukan kasus ini sebagai perbuatan kriminal.
Dia mengatakan kliennya berhak mengajukan kasus kriminal terhadap suaminya.
Advertisement
Pengadilan India menyatakan setiap laki-laki yang menolak permintaan hubungan seks dari istrinya adalah kejam.
Surat kabar the Times of India melaporkan, Kamis (7/11), seorang perempuan asal Kota Mumbai baru-baru ini meminta cerai karena suaminya sering menolak berhubungan seks selama dua tahun pernikahannya.
Dia mengatakan masalah itu sudah muncul sejak hari pertama mereka menikah. Sejak malam pertama itu suaminya kerap beralasan sedang dalam keadaan stres atau banyak pikiran hingga enggan bercinta.
"Tak seorang pun boleh menolak permintaan berhubungan seks dari pasangannya tanpa alasan jelas," kata pernyataan pengadilan. Pengadilan juga menyatakan tindakan semacam itu termasuk kategori kejam.
Pengadilan juga memutuskan sang suami harus membayar tunjangan sebesar Rp 55 juta kepada istrinya.