Wamenaker Dorong PKB PTPN IV PalmCo Ciptakan Budaya Kerja Inklusif di Industri Sawit

Wakil Menteri Ketenagakerjaan mendorong pengesahan PKB PTPN IV PalmCo bersama SPBUN untuk menciptakan budaya kerja inklusif dan memperkuat sinergi pascamerger di industri sawit nasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wamenaker Dorong PKB PTPN IV PalmCo Ciptakan Budaya Kerja Inklusif di Industri Sawit
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mendorong pengesahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tunggal pertama antara PTPN IV PalmCo dan SPBUN PTPN IV untuk menciptakan budaya kerja inklusif di industri sawit. (AntaraNews)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong pengesahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tunggal pertama antara PTPN IV PalmCo dan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN IV. Pengesahan ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang inklusif bagi industri sawit di Indonesia.

Penandatanganan PKB periode 2026-2027 ini telah berlangsung di Jakarta pada Senin (12/1), menjadi momentum penting pascaterbentuknya subholding PalmCo. Langkah ini bertujuan memperkuat keberlanjutan industri sawit serta menjaga kondusivitas hubungan industrial di masa transisi perusahaan.

PKB tunggal ini menyatukan puluhan ribu pekerja di bawah satu payung regulasi yang harmonis, menjadi fondasi kuat untuk mengakselerasi performa perusahaan di masa depan. Hal ini juga menandai langkah awal sinergisitas PTPN IV PalmCo pascamerger.

Wamenaker Afriansyah Noor menekankan bahwa PKB tunggal ini merupakan contoh baik nasional tentang bagaimana proses merger perusahaan besar tetap mampu mengedepankan dialog konstruktif. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kesejahteraan pekerja dalam setiap tahapan transformasi.

Menurut Afriansyah, dengan adanya PKB tunggal, seluruh regional kini memiliki kompas yang sama dalam bergerak, yang esensial untuk menciptakan budaya kerja yang inklusif. Ini akan memastikan bahwa setiap insan PalmCo merasakan keadilan dan kesetaraan dalam bekerja.

Afriansyah turut mengapresiasi keberhasilan PTPN IV dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial di masa transisi yang krusial. Sinergi antara manajemen dan serikat pekerja menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa menyatakan bahwa kesepakatan PKB ini merupakan pilar utama dalam menjalankan tugas besar PalmCo pascatransformasi. Perusahaan saat ini menerima beberapa program strategis mandatory, mulai dari intensifikasi lahan hingga percepatan hilirisasi komoditas sawit.

PKB periode 2026-2027 mencakup detail program komprehensif, seperti standardisasi sistem penggajian, jaminan kesehatan, hingga penyelarasan budaya kerja di seluruh regional. Program ini dirancang untuk meminimalisir kesenjangan antarunit pascamerger, termasuk aspek pengembangan kompetensi pekerja guna menghadapi tantangan industri perkebunan.

Selain fokus internal, PTPN IV juga terus memperkuat misi kemanusiaan dan sosial-ekonomi, khususnya di wilayah Sumatera. Hubungan industrial yang harmonis menjadi modal dasar bagi perusahaan untuk berperan sebagai agen pembangunan nasional, baik dalam penanganan bencana maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Jatmiko menegaskan bahwa PKB adalah instrumen yang hidup dan adaptif, sehingga implementasinya pada setiap aspek operasional perusahaan menjadi kunci utama. Ia berharap butir-butir kesepakatan menjadi jiwa dalam setiap aktivitas produksi dari hulu hingga hilir.

“PKB adalah janji bersama untuk tumbuh lebih kuat, lebih efisien, dan lebih sejahtera,” kata Jatmiko. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan sinergi ini sebagai bahan bakar untuk melampaui seluruh target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Umum SPBUN PTPN IV M. Iskandar menegaskan bahwa PKB ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak pekerja di tengah transformasi besar perusahaan. Melalui PKB ini, diharapkan terciptanya sinergisitas manajemen dan serikat yang lebih kokoh, di mana aspirasi pekerja diakomodasi secara adil demi mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan secara jangka panjang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi