Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa rata-rata upah buruh, karyawan, atau pegawai di Indonesia pada Februari 2025 mencapai Rp3,09 juta. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 1,78 persen dibandingkan Februari 2024 yang tercatat sebesar Rp3,04 juta.
Dalam laporan resmi yang dilansir dari Antara, Senin (5/5), BPS mengungkapkan bahwa rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,37 juta, sedangkan buruh perempuan menerima upah rata-rata sebesar Rp2,61 juta.
Dari sisi tingkat pendidikan, pekerja dengan latar belakang pendidikan tinggi (Diploma IV/S1/S2/S3) menerima rata-rata upah sebesar Rp4,35 juta. Sementara itu, buruh dengan tingkat pendidikan SD ke bawah memperoleh rata-rata upah sebesar Rp2,07 juta.
Sektor usaha dengan rata-rata upah tertinggi adalah sektor pertambangan dan penggalian dengan Rp5,09 juta per bulan, disusul sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin sebesar Rp5,04 juta. Sektor keuangan dan asuransi menempati posisi ketiga dengan rata-rata upah Rp4,88 juta.
Beberapa sektor lain yang juga memberikan upah di atas rata-rata nasional antara lain sektor informasi dan komunikasi, real estat, aktivitas profesional dan teknis, pemerintahan, transportasi dan pergudangan, kesehatan, serta konstruksi.
Sebaliknya, terdapat tujuh sektor usaha yang memberikan upah di bawah rata-rata nasional, termasuk sektor pendidikan, perdagangan, pertanian, dan jasa lainnya. Upah terendah tercatat pada sektor aktivitas jasa lainnya, yaitu sebesar Rp1,81 juta.
Jika dilihat dari kelompok usia, pekerja berusia 55 hingga 59 tahun memiliki rata-rata upah tertinggi sebesar Rp3,60 juta, sementara kelompok usia muda 15 hingga 19 tahun menerima upah paling rendah, yaitu sebesar Rp1,92 juta.
BPS juga mencatat jumlah penduduk usia kerja di Indonesia pada Februari 2025 mencapai 216,79 juta orang, meningkat 2,79 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 153,05 juta orang tergolong angkatan kerja, atau bertambah 3,67 juta orang dalam satu tahun terakhir.
Dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 7,28 juta orang masih berstatus sebagai pencari kerja atau pengangguran.