Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Thai Lion Air Turut Terapkan Aturan Bagasi Berbayar di Atas 7 Kg

Thai Lion Air Turut Terapkan Aturan Bagasi Berbayar di Atas 7 Kg Thai Lion Air terapkan bagasi berbayar. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aturan bagasi Lion Air berbayar untuk berat di atas 7 kilogram (Kg) turut diterapkan pada maskapai Thai Lion Air (kode penerbangan SL). Aturan ini mulai berlaku bagi pelanggan yang membeli tiket mulai 15 Januari 2019 dan seterusnya.

"Pelanggan hanya akan mendapatkan bagasi jinjing sampai 7 Kg dan diperbolehkan untuk membawa kombinasi dari bagasi kabin (cabin baggage) atau tas laptop atau tas tangan," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (14/1).

Untuk ukuran bagasi kabin tidak boleh melebihi dimensi 40 cm x 30 cm x 20 cm dan beratnya tidak lebih dari 7 Kg. Pelanggan harus memastikan semua bagasi kabin memiliki label, hal ini untuk menghindari (mencegah) pembayaran kelebihan bagasi di boarding gate.

Semua bagasi tercatat (check baggage) dan peralatan olahraga akan dikenakan biaya sesuai berat yang diangkut. Thai Lion Air menawarkan solusi kepada pelanggan, yaitu dapat melakukan pembelian pre-paid baggage untuk memilih secara fleksibel dengan harga spesial, menurut tingkat kebutuhan masing-masing pelanggan.

Pembelian pre-paid baggage bisa dilakukan melalui website resmi di https://www.lionairthai.com; Thai Lion Air call center +66 2 529 9999 dan seluruh kantor perwakilan Lion Air Group dengan maksimum waktu pembelian sampai 4 jam sebelum waktu keberangkatan.

Sebaliknya, pelanggan akan dikenakan biaya kelebihan bagasi di konter check-in jika pelanggan tidak membeli pre-paid baggage 4 jam sebelum waktu keberangkatan. Sebelumnya, aturan bagasi Lion Air berbayar sudah mulai diterapkan sejak 8 Januari untuk maskapai Lion Air dan Wings Air.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP