Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Gaji Tunggal dan Hilangkan Tunjangan PNS di 2024
Dengan sistem single salary, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen.
Dengan sistem single salary, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen.
Pemerintah berencana akan merapkan sistem gaji tunggal atau single salary untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan pada tahun 2024 mendatang.
Dengan sistem gaji tunggal, PNS nantinya hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Selama ini, PNS menerima tunjangan melekat seperti tunjangan umum, tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan anak, serta tunjangan suami/istri, selain gaji pokok yang pasti diterima setiap bulan.
Dengan sistem single salary, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen tersebut.
"Artinya ada perbedaan, nah pada waktu dia beraktivitas pada posisi yang makin tinggi gajinya, lalu dia dapat pendapatan lain di luar jabatan di K/L nya. Terus dapat tambahan lainnya, nah ini kita ingin membuat keadilan," ujar Suharso.
Selain itu, sistem penggajian single salary juga bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para PNS di hari tua.
Nantinya, dalam sistem single salary akan mengatur juga pemberian asuransi kesehatan, kematian, dana pensiun, hingga besaran pemotongan pajak.
"(Single salary) nanti supaya kalau seorang ASN dia pensiun kemudian jangan kehilangan daya beli, ke dokter ndak bisa sakit-sakitan, ndak bisa di bayar dengan BPJS nya dan seterusnya," bebernya.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyebut bahwa sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang direncanakan oleh pemerintah akan membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Dampaknya (single salary) karena kan bisa saja nanti membuat APBN keberatan," kata Trubus kepada Merdeka.com, Kamis (14/9).
"Jadi memberi kemungkinan kepada PNS untuk bekerja lebih baik, harapannya seperti itu tapi ini kan juga masih memikirkan," kata Trubus.
Trubus menuturkan, penerapan single salary ini sudah di uji cobakan pada instansi pemerintah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun dia menilai penerapan itu pun tidak berpengaruh kepada kinerja ASN.
"Tetap sama ini sama hasil penilaiannya sama masih pilot project tapi di KPK sama aja nggak ada bedanya antara salary single," terang Trubus.
Dengan sistem gaji tunggal, PNS hanya akan menerima satu penghasilan.
Baca SelengkapnyaDengan sistem gaji tunggal, PNS hanya akan menerima satu penghasilan.
Baca SelengkapnyaSistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang direncanakan oleh pemerintah akan membebankan APBN.
Baca SelengkapnyaMeski ia mendukung untuk diperbesar. Awalnya ia mengusulkan Rp5 miliar per desa. Tetapi penggunaannya harus bebas korupsi.
Baca SelengkapnyaJika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.
Baca SelengkapnyaLuhut menyebut berkurangnya OTT yang dilakukan KPK karena sistem pencegahannya berhasil.
Baca SelengkapnyaDalam sistem gaji PNS nantinya, akan menerapkan sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja.
Baca Selengkapnya“Harapannya isu-isu ini dapat kita selesaikan yang menjadi PR besar bagi kami," kata Menteri Bintang.
Baca SelengkapnyaSuharso mengatakan ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung.
Baca Selengkapnya