Tekan kesenjangan, OJK bakal terbitkan aturan keuangan berkelanjutan
Merdeka.com - Indonesia masih menghadapi berbagai masalah, salah satunya kesenjangan sosial dan ekonomi. Jika terus dibiarkan, masalah ini sangat berisiko terhadap lingkungan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Haddad mengatakan, pihaknya akan menerbitkan aturan untuk menekan kesenjangan ekonomi di Indonesia. Kebijakan tersebut adalah P-OJK Keuangan Berkelanjutan. Melalui beleid ini, OJK akan mengatur secara spesifik semua pelaku sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi merata demi kepentingan lingkungan.
"Dalam waktu dekat OJK akan menerbitkan POJK Keuangan Berkelanjutan. Keuangan berkelanjutan dapat didefinisikan sebagai bentuk dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup," kata Muliaman, dalam sebuah acara diskusi, di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Sistem keuangan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan yang mampu menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan ekologi dalam model, proses, dan praktik pendanaan atau investasi. Tujuannya, kestabilan sektor keuangan dan kesuksesan bisnis dalam jangka panjang dengan tetap berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Terdapat beberapa prinsip Keuangan Berkelanjutan yang nanti akan kami sampaikan dalam kebijakan keuangan berkelanjutan," ujar Muliaman.
Prinsip tersebut antara lain:
1. Prinsip investasi bertanggungjawab
2. Prinsip strategi dan praktik bisnis berkelanjutan
3. Prinsip pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup
4. Prinsip tata kelola yang baik
5. Prinsip komunikasi yang informatif
6. Prinsip inklusif
7. Prinsip pengembangan sektor ekonomi prioritas berkelanjutan
8. Prinsip koordinasi dan kolaborasi.
Muliaman mengungkapkan, terdapat dua tindakan langsung yang dapat memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan dalam pasar yang sedang berkembang.
"Pertama, kebutuhan instrumen keuangan yang efisien, sehingga menarik lebih banyak pendanaan swasta ke dalam pembangunan berkelanjutan. Instrumen tersebut mencakup tersedianya informasi yang memadai mengenai kinerja keuangan mendasar dari investasi berkelanjutan pada negara-negara berkembang. Kedua, diperlukannya regulasi yang mendorong investasi jangka panjang," terang Muliaman.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya