Tak Kunjung Usai, Revisi Perpres DNI Masih Dikaji
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang telah diterbitkan sebelumnya pada 2016. Sayangnya, revisi yang dilakukan sejak tahun 2018 belum menemui titik terang hingga saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini pemerintah sedang merevisi ulang Peraturan Presiden (Perpres) terkait DNI yang telah sempat difinalisasi pada Juli lalu.
"Kita malah sedang me-review lagi, karena nanti kita lihat apa saja yang perlu berubah," kata Darmin di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (15/10).
Revisi ulang terhadap DNI itu dilakukan karena pemerintah mempertimbangkan adanya keberatan dari beberapa pihak.
Sementara itu, Direktur Kebijakan Legatum Institute Stephen Brien mengatakan, Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi langsung dari luar negeri dengan cara menjauhi paradigma proteksionisme, dan membuat berbagai kebijakan yang ramah kepada investor asing.
"Selain investasi untuk infrastruktur yang sangat dibutuhkan, Indonesia perlu mengganti kebijakan proteksionis," katanya.
Menurutnya, berbagai regulasi yang dibuat juga harus dapat memberikan insentif fiskal bagi berbagai aktivitas bisnis. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya meningkatkan akses broadband internet, terus berinvestasi dalam transportasi publik, serta melanjutkan reformasi terkait kebijakan energi subsidi.
Penting pula bagi Indonesia, untuk mengurangi beban bagi berbagai pelaku usaha yang akan memasuki sektor formal, meningkatkan fleksibilitas pasar tenaga kerja, membenahi keahlian tenaga kerja, serta mengurangi Daftar Negatif Investasi (DNI).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaStaf Ahli Wakil Presiden sebut Ketidakpastian Situasi Politik Akibat Pemilu 2024 Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Nurdin optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 berada pada kisaran 5 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaDinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnya