Tahukah Anda? Dekranasda NTT Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Tenun NTT untuk Lindungi Warisan Budaya dan Ekonomi

Dekranasda NTT gencar mendorong pendaftaran Indikasi Geografis Tenun NTT. Upaya ini penting untuk perlindungan hukum, peningkatan ekonomi, dan pelestarian budaya lokal, membuat pembaca penasaran akan dampaknya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Dekranasda NTT Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Tenun NTT untuk Lindungi Warisan Budaya dan Ekonomi
Dekranasda NTT gencar mendorong pendaftaran Indikasi Geografis Tenun NTT. Upaya ini penting untuk perlindungan hukum, peningkatan ekonomi, dan pelestarian budaya lokal, membuat pembaca penasaran akan dampaknya. (Merdeka.com)

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini kembali menekankan urgensi pengajuan tenun ikat daerah ke dalam Indikasi Geografis (IG). Langkah strategis ini dinilai krusial demi memastikan keterjaminan hukum dan keberlanjutan warisan wastra tradisional NTT di masa mendatang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dekranasda NTT, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, di Kupang. Beliau secara tegas mengimbau seluruh Dekranasda di tingkat kabupaten/kota untuk aktif mengajukan minimal satu jenis tenun ikat setiap tahunnya guna pendaftaran IG.

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi produk tenun lokal. Selain itu, diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi para penenun di seluruh wilayah NTT, sekaligus menjaga kelestarian budaya.

Perlindungan Hukum dan Peningkatan Nilai Ekonomi Tenun

Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) bagi tenun NTT merupakan langkah vital dalam memberikan perlindungan hukum yang komprehensif. Dengan adanya IG, tenun NTT akan memiliki identitas hukum yang jelas, mencegah pemalsuan, dan memastikan bahwa produk yang beredar benar-benar berasal dari daerah asalnya dengan kualitas terjamin.

Menurut Astiningsih, perlindungan hukum ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi tenun itu sendiri. Ketika sebuah tenun memiliki status IG, kepercayaan konsumen akan meningkat, sehingga berpotensi membuka pasar yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan para penenun.

Hingga saat ini, data dari Kementerian Hukum NTT menunjukkan bahwa sudah ada lima jenis tenun NTT yang berhasil terdaftar dalam IG. Ini adalah bukti awal keberhasilan upaya perlindungan dan pengakuan terhadap kekayaan budaya lokal.

Jenis tenun yang telah terdaftar dalam Indikasi Geografis meliputi:

  • Tenun ikat Flores Timur
  • Tenun ikat Fehan Malaka
  • Tenun ikat Ngada
  • Tenun Buna Insana Timor Tengah Utara
  • Tenun ikat Amarasi Kupang

Mengangkat Narasi dan Promosi Indikasi Geografis Tenun NTT

Pengembangan Indikasi Geografis Tenun NTT tidak hanya berhenti pada pendaftaran semata, tetapi juga memerlukan kolaborasi erat dari berbagai pihak. Astiningsih menekankan pentingnya inovasi dan kreasi yang relevan dengan perkembangan zaman untuk terus mengembangkan tenun NTT.

Pihaknya sangat terbuka terhadap stakeholder yang memiliki kepedulian untuk memberikan pelatihan kreasi dan inovasi kepada UMKM tenun dampingan Dekranasda NTT. Ini adalah upaya konkret untuk memastikan bahwa tenun tidak hanya dilestarikan, tetapi juga terus beradaptasi dan relevan dengan selera pasar modern.

Lebih dari sekadar produk, setiap helai tenun memiliki narasi dan filosofi yang mendalam. "Saya juga selalu mengingatkan agar para penenun tidak hanya menjual begitu saja, tapi perlu mengangkat narasi di balik tenun tersebut. Karena ini yang menjadi nilai tambah," ujar Astiningsih.

Narasi ini bisa berupa makna filosofi dari motif tenun, atau kegunaan tenun dalam memperingati momen tertentu seperti kelahiran atau pernikahan. Dengan demikian, pembeli tidak hanya mendapatkan kain, tetapi juga sepotong cerita dan budaya yang otentik. Upaya promosi juga didukung oleh acara seperti Exotic Tenun Fest 2025 yang digagas Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTT, menjadi wadah menampilkan tenun dan produk turunannya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi