Tahukah Anda? Anggaran Kemenhut 2026 Disetujui Komisi IV DPR Sebesar Rp6,04 Triliun, Naik 22,41 Persen!

Komisi IV DPR menyetujui Anggaran Kemenhut 2026 sebesar Rp6,04 triliun, meningkat signifikan. Apa saja program prioritas yang akan didanai dengan kenaikan anggaran ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Anggaran Kemenhut 2026 Disetujui Komisi IV DPR Sebesar Rp6,04 Triliun, Naik 22,41 Persen!
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas membahas Ketahanan Pangan di Istana, Senin. Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir. Apa saja yang dibahas? (Merdeka.com)

Komisi IV DPR RI telah resmi menyetujui pagu Anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk Tahun Anggaran 2026. Jumlah yang disepakati mencapai Rp6,04 triliun, menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.

Keputusan penting ini diambil dalam rapat kerja di Jakarta pada Selasa, 17 September. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, memberikan persetujuan atas alokasi tersebut. Anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai program strategis Kemenhut di masa mendatang.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa anggaran tersebut naik 22,41 persen dari pagu indikatif TA 2026. Kenaikan ini diharapkan memperkuat upaya Kemenhut dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

Pagu Anggaran Kemenhut 2026 yang disetujui Komisi IV DPR RI sebesar Rp6.039.285.258.000 ini akan dialokasikan ke beberapa program utama. Program Dukungan Manajemen menerima alokasi terbesar, yakni Rp4,2 triliun. Sementara itu, Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan mendapatkan Rp1,72 triliun, dan Program Pelatihan dan Pendidikan Vokasi sebesar Rp112,35 miliar.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa anggaran yang disetujui ini mengalami peningkatan sebesar 22,41 persen. Kenaikan tersebut setara dengan Rp1,1 triliun dibandingkan dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2026. Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap sektor kehutanan.

Tidak hanya pagu anggaran, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhut juga mengalami peningkatan. Target PNBP Kemenhut naik Rp50 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp7,31 triliun. Peningkatan ini menunjukkan potensi pendapatan yang lebih besar dari sektor kehutanan.

Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk memenuhi target PNBP yang telah ditetapkan melalui implementasi lima program prioritas utama. Program-program ini berlandaskan pada prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan dalam pengurusan kawasan hutan atau forest governance. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan hutan yang efektif dan bertanggung jawab.

Program pertama adalah perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengaturan tata air yang krusial bagi ekosistem. Selanjutnya, Kemenhut fokus pada pengurusan hutan yang berkeadilan, memastikan distribusi manfaat hutan secara merata kepada masyarakat. Kemudian, pemanfaatan hutan juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

Dua program prioritas lainnya meliputi konsolidasi data spasial melalui One-Map Policy untuk akurasi informasi geografis. Terakhir, Kemenhut juga mengedepankan digitalisasi layanan kehutanan, guna meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas bagi publik. Seluruh program ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lebih baik.

Dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kehutanan, Kemenhut mengalokasikan anggaran signifikan. Sebanyak Rp511,9 miliar dialokasikan sebagai anggaran belanja berbasis masyarakat. Anggaran ini merupakan investasi penting untuk memberdayakan komunitas di sekitar kawasan hutan.

Salah satu fokus utama adalah memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk kegiatan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Inisiatif ini mendukung legalitas produk kayu dan keberlanjutan usaha masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dilibatkan aktif dalam pencegahan kerusakan dan kebakaran hutan, yang merupakan ancaman serius bagi lingkungan.

Kemenhut juga membina Kelompok Tani Hutan (KTH) serta merehabilitasi hutan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, "Belanja ini menjadi salah satu investasi Kementerian Kehutanan bagi peningkatan modal sosial masyarakat di tingkat tapak."

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi