Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bukan Hanya Untuk Orang Miskin, Kemenkeu: Beda dengan Bansos
Pemerintah memberikan subsidi untuk mendorong pembelian motor listrik.
Pemerintah memberikan subsidi untuk mendorong pembelian motor listrik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, menegaskan bahwa tidak ada perubahan nilai anggaran untuk program subsidi motor listrik. Dengan ini, besaran subsidi untuk pembelian subsidi motor listrik masih Rp 7 juta per unit.
Diketahui, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp1,75 triliun untuk program insentif sepeda motor listrik yang dimulai pada 20 Maret 2023 lalu.
Anggaran subsidi tersebut akan menjangkau 250.000 unit sepeda motor, dengan besaran insentif kendaraan motor listrik diberikan sebesar Rp 7 juta per unit.
"Kalau anggaran (subsidi motor listrik) tetap," ujar Isa di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
"Jadi, cuma perubahan di persyaratan," ucapnya menekankan.
Dengan ini, pihaknya memastikan jangkauan peserta program subsidi motor listrik tidak lagi terbatas pada penerima bantuan sosial pemerintah atau kelompok masyarakat miskin. Melainkan, cukup dengan kepemilikan NIK KTP.
Merdeka.com
Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah terkait hilirisasi SDA hingga pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kini syarat untuk memperoleh subsidi motor listrik cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masing-masing KTP berlaku untuk 1 unit motor listrik.
Dengan ini, calon penerima subsidi motor listrik tidak lagi dikhususkan bagi penerima bantuan sosial (bansos). Diantaranya, penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan upah kerja di bawah Rp3,5 juta, dan penerima subsidi listrik di bawah 900 VA.
"Kita sudah putuskan bahwa nanti akan dihilangkan semua prasyarat (bansos) dan itu sudah diputuskan dalam ratas," ujar Menperin Agus dalam acara GIIAS 2023 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (10/8/2023).
Pemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.
Baca SelengkapnyaSyarat pemerintah yang lama dianggap terlalu berbelit belit.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar sepeda motor listrik baru yang mendapat subsidi pemerintah Rp 7 juta. Jadi lebih murah!
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mendapatkan subsidi motor listrik dengan hanya menggunakan KTP saja.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca SelengkapnyaPeningkatan ini sejalan dengan berbagai program insentif pemerintah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, besaran insentif konversi dari motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik hanya Rp7 juta.
Baca SelengkapnyaMotor listrik Yadea yang dipasarkan Indomobil dapat subsidi pemerintah Rp 7 juta. Harga jualnya jadi makin murah, mulai Rp 14 jutaan.
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca Selengkapnya