Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejak awal tahun, 40 PNS dipecat karena narkoba hingga selingkuh

Sejak awal tahun, 40 PNS dipecat karena narkoba hingga selingkuh pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) seyogyanya bekerja untuk melayani masyarakat. Namun, hingga saat ini, masih ada PNS nakal yang akhirnya harus diberhentikan alias dipecat akibat perbuatan bejat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno, mengatakan dari bulan Januari hingga Maret 2014 sudah ada 40 PNS yang diberhentikan. Kasus PNS tersebut bermacam-macam mulai dari narkoba, korupsi hingga perselingkuhan.

"Minggu kemarin Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian) memutuskan ada 40 PNS diberhentikan secara nasional selama 3 bulan awal tahun ini. Pelanggaran macam-macam, ada yang tidak masuk kerja, narkoba, korupsi, perselingkuhan," ucap Eko ketika ditemui di Kantor Kemenpera, Jakarta, Senin (24/3).

Eko menjelaskan, dalam pekerjaan PNS, memang ada peraturan disiplin yang ketat. Namun, diakui tidak semua pelanggaran PNS berujung pada pemecatan.

"Hukumannya itu ada paling bawah ke atas. Salahnya kecil-kecil hukumannya kecil seperti teguran atau pernyataan tidak puas. Hukuman berat diberhentikan dari PNS. 46 hari tidak masuk bekerja diberhentikan," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya

Menteri Anas mengungkapkan alasan pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang dibuka 3 kali dalam setahun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Demi Kelancaran Pemilu, Petugas Jaga KPU Pekanbaru Dites Urine
Demi Kelancaran Pemilu, Petugas Jaga KPU Pekanbaru Dites Urine

Hasil pengecekan di Kantor KPU Pekanbaru menunjukkan bahwa keempat belas anggota polisi negatif.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya