Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan di Kasus Kementan
Laporan pelanggaran etik selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata juga sempat dilaporkan.
dewas kpk![Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan di Kasus Kementan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/4/24/1713966947642-93ug4.jpeg)
Dia enggan untuk membeberkan alasan mengapa baru Ghufron saya yang akan disidangkan.
![<br>Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan di Kasus Kementan<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/24/1713966795845-nmtna.jpeg)
Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan di Kasus Kementan
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik pimpinan KPK, Nurul Ghufron pekan depan. Ghufron dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenangnya pada saat penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
merdeka.com
- Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Kasus Kementan, Alexander Marwata: Emang Gua Pikirin
- Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya
- Tak Hanya Dilaporkan ke Dewas, Albertina Ho Juga Digugat Pimpinan KPK ke PTUN
- Duduk Perkara Perselisihan Pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho
- Kubu Anies dan Ganjar Minta Gibran Didiskualifikasi, Ahli 02: Tidak Sesuai Sistem Hukum
- Komisi X DPR Bela Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta: Dia Berhak Atas Gaji Mengajar
"Sidangnya mulai tanggal 2 Mei," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).
Laporan pelanggaran etik selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata juga sempat dilaporkan. Hanya saja baru Ghufron saja yang baru akan disidangkan.
Namun demikian, ia enggan untuk membeberkan alasan mengapa baru Ghufron saya yang akan disidangkan.
"Yang disidangkan Pak NG," ujar dia.
![Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan di Kasus Kementan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/24/1713966716534-da9ik.jpeg)
Sebelumnya, Albertina mengungkapkan ada dua pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementan.
"Pimpinan yang dilaporkan dua, NG (Nurul Ghufron) dan AM (Alexander Marwata)," kata Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Albertina berharap publik tidak langsung mengambil kesimpulan soal pengaduan yang dilayangkan, karena aduan tersebut masih harus diklarifikasi terlebih dulu.
"Ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar kan," ujarnya.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, Albertina mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut dibuat atas dugaan menggunakan pengaruh pada jabatannya.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya," kata Albertina.
Mantan hakim tersebut menambahkan bahwa pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian, namun dalam kasus yang berbeda dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
![Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan di Kasus Kementan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/24/1713966735736-igt0mg.jpeg)
"Masih lingkup Kementan tapi berbeda, pengaduannya juga berbeda," tutur Albertina.