Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebanyak 148 Fintech Lending Telah Terdaftar di OJK per 22 Januari 2021

Sebanyak 148 Fintech Lending Telah Terdaftar di OJK per 22 Januari 2021 Bos OJK Resmikan Fintech Center di UNS. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru terkait industri fintech lending. Hingga 22 Januari 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK mencapai 148 perusahaan.

"Terdapat 1 penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya, yaitu PT Global Kapital Tech," demikian keterangan resmi OJK, Kamis (28/1/2021).

OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK. Jika terdapat layanan fintech lending yang mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi kontak OJK.

"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," imbau OJK.

Adapun, daftar lengkap 148 fintech lending dapat Anda akses di situs OJK.

Sebelumnya, pertumbuhan nilai pendanaan atau pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending di 2020 tumbuh 25 persen secara tahunan. Di akhir 2020, total pembiayaan fintech lending mencapai Rp 73 triliun.

"Di tahun 2020 (nilai pendanaan) Rp 73 triliun, atau 25 persen pertumbuhan. Jadi, meskipun kita mengalami pandemi di 2020, Alhamdulillah industri fintech masih bisa tumbuh 25 persen," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI, Kamis (14/1/2021).

Sunu mengatakan, torehan positif ini tak lepas dari terjaganya jumlah pengguna fintech lending di masa kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 ini. Di mana per November 2020, AFPI mencatat ada sebanyak 700 ribu transaksi.

Namun, dia mengakui jumlah pertumbuhan di 2020 lalu lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tak lepas dari dampak maraknya pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sejumlah daerah.

"Pertumbuhan ini kan di bawah triple digit yang dulu pernah kita capai di tahun sebelumnya. Ini terkait dengan sebagaimana kita ketahui, saat PSBB pencairan pinjaman per bulan turun Rp 3 triliun dari bulan-bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7 triliun," terangnya.

Beruntung di bulan September 2020, kinerja fintech lending menunjukkan tren pemulihan. Bahkan, di Oktober 2020 nilai pencairan justru melambung melebihi capaian sebelum pandemi Covid-19.

"Jadi, ini menunjukkan confidence bahwa fintech lending mampu melayani. Meskipun di tengah hambatan adanya PSBB dan pembatasan sosial lainnya," ujar dia mengakhiri.

Reporter: Athika RahmaSumber: liputan6.com

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id
Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id

Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya