Saat Omnibus Law Berlaku, Pekerja Kontrak Bakal Dapat Pesangon Jika Kena PHK

Merdeka.com - Pekerja kontrak akan mendapatkan kompensasi atau pesangon apabila mengalami pengakhiran hubungan kerja (PHK). Hal tersebut diatur oleh pemerintah dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"Untuk pekerja kontrak diberikan kompensasi pengakhiran hubungan kerja. Jadi ini bentuk kepedulian pemerintah dalam Omnibus Law," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Khairul Anwar, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/1).
Khairul melanjutkan, dalam Omnibus Law pemerintah menambahkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk perlindungan bagi pekerja yang terkena PHK. JKP memberikan manfaat berupa Cash Benefit, Vocational Training, Job Placement Access.
"Penambahan manfaat JKP (untuk korban PHK) tersebut, tidak menambah beban iuran (BPJamsostek) bagi pekerja dan perusahaan," jelasnya.
Pekerja Kontrak Dapat Hak Sama dengan yang Tetap
Dalam penjelasan Omnibus Law milik Kemenko Perekonomian juga dijelaskan pekerja yang mendapatkan JKP, tetap akan mendapatkan jaminan sosial lainnya yang berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm).
Pemerintah juga mengatur pekerja kontrak mendapatkan hak dan perlindungan yang sama dengan Pekerja Tetap, antara lain dalam hal Upah, Jaminan Sosial, Perlindungan K3, dan hak atas kompensasi akibat pengakhiran kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Di Depan Mahasiswa UMM, Prabowo Puji Jasa Besar Tokoh Muhammadiyah
Prabowo juga memamerkan kesuksesan ekonomi Indonesia di posisi ke-16.
Baca Selengkapnya


Jenderal Bintang Dua Ini Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Ditawan KKB
Proses pembebasan Pilot Susi Air dipercaya hanya tinggal menghitung waktu.
Baca Selengkapnya


Ketum BaraJP: Saya Berjanji Dukung Perjuangan Kaesang dan Gibran
Relawan pendukung Jokowi ini merasa punya tanggung jawab untuk melanjutkan kepemimpinan Jokowi.
Baca Selengkapnya


Ceceran Bensin Ditemukan di TKP Anak Perwira TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma
Bensin itu ditemukan polisi usai menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian remaja CHR di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya


Jenderal Berdarah Kopassus Sampai Turun Podium, Ajari Langsung Anggota TNI Bertarung Tangan Kosong
Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto turun tangan ajari personel Satgas Yonzipur 5/AWB bela diri saat sambangi markas Yonzipur 5/ABW.
Baca Selengkapnya

KPAI Minta Gedung SD di DKI Dievaluasi, Buntut Siswi Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 4 Sekolah
"Supaya tidak terjadi kejadian serupa. Saya kira patut menjadi perhatian," kata Aris
Baca Selengkapnya

Buruh Asal Malang Tewas di Ubud Akibat Tertimpa Dak Beton, Begini Kronologinya
Sebagian dari dak beton menimpa dan menjepit tubuh korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Baca Selengkapnya

Dukung Transformasi Digital, Kementerian BUMN Gelar Fordigi Summit 2023
Kementerian BUMN menggelar Forum Digital (Fordigi) Summit 2023.
Baca Selengkapnya

Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara yang Terapkan Pajak Karbon
Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca Selengkapnya

Pemerintah Resmikan Perdagangan Karbon, Kapan Pajak Karbon Bakal Diterapkan?
Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca Selengkapnya

Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor
Rumah Marini ikut terdampak, bengkoknya pagar depan, tembok luar, namun menurutnya tak sampai kondisi parah dan masih bisa diperbaiki.
Baca Selengkapnya

Menko Luhut: Indonesia Jadi Panutan Baru Negara Lain
AIS Forum 2023 sebagai ajang unjuk gigi kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjadi pemimpin global.
Baca Selengkapnya