Rupiah Ditutup Melemah Seiring Rekor Baru Kasus Harian Covid-19
Merdeka.com - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis sore ditutup melemah, seiring rekor baru kasus harian COVID-19 yang menembus 15.000 kasus. Rupiah ditutup terkoreksi tujuh poin atau 0,05 persen ke posisi Rp14.440 per USD dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.433 per USD.
Pengamat pasar uang Ariston Tjendra di Jakarta, Kamis, mengatakan, sentimen yang mendorong pelemahan rupiah hari ini masih relatif sama dengan hari sebelumnya yaitu sikap bank sentral AS, Federal Reserve (Fed), dan kenaikan kasus positif COVID-19 di dalam negeri.
"Semalam beberapa petinggi bank sentral AS masih menyuarakan potensi kenaikan suku bunga acuan AS yang lebih cepat dari proyeksi sebelumnya karena inflasi yang meninggi meskipun sementara, tapi inflasi ini akan bertahan dalam waktu yang lebih lama," ujar Ariston, dikutip Antara, Kamis (24/6).
Menurut Ariston, komentar-komentar tersebut mendorong penguatan dolar AS terhadap nilai tukar lainnya. Dari dalam negeri, pasar kemungkinan masih mengkhawatirkan kasus COVID-19 yang masih terus menciptakan rekor kasus baru.
"Pembatasan aktivitas yang lebih lama karena kasus baru masih terus meningkat, bisa menghambat laju pemulihan ekonomi," kata Ariston.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Ringgit Malayia dan Won Korsel
Per 20 Februari 2024, nilai tukar Rupiah kembali menguat 0,77 persen secara poin to poin (ptp) setelah pada Januari 2024 melemah 2,43 persen.
Baca SelengkapnyaRupiah Terus Menguat Sepanjang 2023, Salip Bath Thailand dan Peso Filipina
Nilai tukar rupiah pada 2023 cenderung mengalami penguatan lebih besar dibanding negara di kawasan ASEAN.
Baca SelengkapnyaKurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca SelengkapnyaNilai Tukar Rupiah Berhasil Menguat di Akhir Tahun, Kalahkan Bath dan Ruppe
Pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar AS lebih baik dibandingkan dengan Bath Thailand hingga Ruppe India.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaUtang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman
Utang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Baca Selengkapnya10 Mata Uang Terlemah di Dunia, Ada Rupiah Indonesia?
Pasca serangan balasan Iran ke Israel beberapa waktu, nilai tukar dolar terus menguat dan sebaliknya sejumlah negara mengalami pelemahan mata uangnya.
Baca Selengkapnya