Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rencana penghapusan premium tak masuk dalam RPJMN

Rencana penghapusan premium tak masuk dalam RPJMN BBM. mertdeka.com/Arie basuki

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago mengakui wacana penghapusan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Belum masuk. Itu kan sudah tahap implementasi, kebijakan praktis tidak harus masuk RPJMN," kata Andrinof di kantor wapres, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/12).

Andrinof menyebut dalam RPJMN hanya tercantum pengalihan subsidi ke kelompok yang lebih tepat. "Subsidi BBM yang tidak tepat yang diberikan selama ini ke kelompok menengah ke atas itu dikurangi, dihilangkan, dialihkan dalam bentuk subsidi lain yang sasarannya adalah masyarakat yang menengah ke bawah," jelas Andrinof.

Menurut Andrinof, penghapusan premium baru sekedar wacana, sedangkan rencana implementasi subsidi tetap sudah ada diskusi internal pemerintah. "Kalau yang subsidi tetap itu memang dari internal sudah sempat didiskusikan di internal. Kalau yang itu (penghapusan premium) masih wacana kan dari luar, bukan dari tim dalam pemerintah."

Kajian terkait subsidi tetap meliputi besaran angka subsidi, dan opsi yang paling mungkin dilaksanakan, apakah subsidi tetap atau floating.

"Kalau bicara angka cuma bicara skenario. Misalnya, sebagai perumpamaan Rp2.000 atau Rp1.500, Rp1.000. Tidak mengarah pada opsi pilihan. Tapi buat perumpamaan saja. Subsidi itu nanti tipis, bentuknya mau tetap atau floating," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK
Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.

Baca Selengkapnya
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?

Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang
Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang

Angka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024

Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini
Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini

Untuk golongan PNS III terendah akan mendapatkan gaji Rp3.198.300 pada Maret 2024. Sementara, untuk PNS golongan III tertinggi akan memperoleh gaji Rp5.948.100.

Baca Selengkapnya