Di Rakornas TPAKD, Prabowo Setuju Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Presiden Prabowo meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Rakornas TPAKD 2026. OJK membeberkan mandat hingga susunan awalnya.

Tira Santia
Oleh Tira Santia- Reporter
Di Rakornas TPAKD, Prabowo Setuju Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengumuman dilakukan dalam Rakornas TPAKD 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

"Pada siang hari ini, Kamis 22 Oktober, Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan," kata Prabowo dalam Rakornas TPAKD 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan pembentukan dewan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden guna memperkuat peningkatan akses keuangan masyarakat secara lebih terstruktur dan sistematis. "Sesuai dengan mandat undang-undang, kita akan meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Saya ingat ini arahan Bapak beberapa waktu yang lalu di Istana Negara," kata Friderica.

Presiden Pimpin Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menegaskan perluasan akses keuangan perlu ditempuh lewat koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, otoritas keuangan, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat di berbagai wilayah dapat memperoleh layanan keuangan formal secara lebih merata.

"Bagi Indonesia dan saya sendiri, ini akan semakin memastikan bahwa setiap masyarakat Indonesia memiliki hak untuk peningkatan kesejahteraan dirinya dan keluarganya," ujarnya.

Kiki menambahkan, Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan direncanakan dipimpin langsung oleh Presiden, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai ketua harian. Sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga terkait juga akan terlibat dalam struktur kepengurusan.

TPAKD Dorong Pemerataan Akses Keuangan

Kiki menuturkan, perluasan akses keuangan menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda strategis pemerintah, terutama pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, OJK memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Melalui TPAKD, OJK berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, antara lain dengan menghubungkan produk unggulan daerah ke ekosistem pembiayaan serta memperluas jangkauan pasarnya.

Rekomendasi