Para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dipastikan menyandang status pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Pengaturan penugasan menggunakan skema perjanjian kerja tertentu.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Saosa Mota, menyebut pengaturan dilakukan melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pernyataan itu disampaikan di Kantor Staf Presiden, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (23/9/2026).
"Pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan PKWT selama 2 tahun," kata Joao di Kantor Staf Presiden, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (23/9/2026).
Status sebagai pegawai BUMN berlaku penuh selama para manajer menjalankan tugas operasional di koperasi desa. Setelah masa kontrak awal berakhir, perusahaan akan menilai kinerja dan kebutuhan organisasi untuk menentukan kelanjutan penugasan. "Setelah 2 tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN, apabila bisa dilanjutkan, akan kami dilanjutkan," jelasnya.
Joao membuka opsi rotasi atau penugasan ke unit lain di luar KDKMP, namun keputusan baru diambil setelah evaluasi dua tahun berjalan. "Bisa yang lain, di luar daripada KDKMP, tapi itu nanti kebijakannya setelah 2 tahun," katanya.
Advertisement
SK Pengangkatan dan Skema Penggajian
Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan beserta sistem penggajian untuk menunjang operasional para manajer di lapangan. Penempatan akan berjalan bertahap melalui koordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Penegasan ini memastikan para manajer berstatus murni sebagai pegawai BUMN, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Skema penugasan bertahap serupa juga akan diterapkan bagi calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Advertisement
Agenda Penugasan Manajer Koperasi Merah Putih
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), Tedi Bharata, menyampaikan bahwa SK pengangkatan manajer KDKMP sedang dalam tahap finalisasi menjelang soft launching operasional yang ditargetkan mulai Oktober 2026. "Menurut saya sih finalisasi. Masih dalam tahap finalisasi," kata Tedi usai menghadiri Antara Business Forum 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Adapun Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan operasional KDKMP akan dimulai bertahap. Pemerintah menargetkan 17.288 KDKMP yang telah memiliki bangunan fisik dapat beroperasi pada akhir September atau awal Oktober 2026.
Berdasarkan data PT Agrinas Pangan Nusantara yang diterima Kementerian Koperasi, belasan ribu KDKMP tersebut telah dilengkapi gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya. Saat ini tengah berlangsung proses verifikasi, validasi, peninjauan ulang (review), hingga serah terima sebelum resmi menempatkan manajer dan beroperasi.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9/2026), Ferry menyebut pemerintah telah merekrut 28.626 manajer KDKMP. Namun, penerbitan SK pengangkatan secara resmi masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola KDKMP.