PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026, sejalan dengan arahan Pemerintah. Kepastian tersebut tetap berlaku di tengah dinamika sejumlah parameter pembentuk harga BBM, antara lain harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mengalami fluktuasi.
Pemerintah sebelumnya telah memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.
Sementara itu, untuk BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah. Penetapan harga JBU dilakukan dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku.
"Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah," ujar VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.
Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan kebijakan Pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM serta memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Advertisement
Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kepastian tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo.
Bahlil menyebut, keputusan tersebut didukung kondisi cadangan energi nasional yang masih berada di atas batas minimum, baik untuk BBM jenis bensin, solar, maupun LPG.
"Sekali lagi saya katakan bahwa kami sudah bersepakat atas arahan Bapak Presiden, bahwa harga BBM subsidi tidak akan dinaikkan sampai dengan akhir tahun, Insya Allah sampai selama-lamanya ya," kata Bahlil di Istana Negara, Jumat (17/5/2026).
Menurut Bahlil, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saat ini masih berada dalam rentang yang aman terhadap kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ini kan tergantung dengan harga ICP, tapi kalau sampai dengan USD 100 (per barel) itu sudah aman dalam APBN. Sekarang harga rata-rata ICP Januari sampai dengan sekarang itu tidak lebih dari USD 77 (per barel). Jadi kita itu baru split USD 7," ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi di dalam negeri.