Bursa Mineral Ditargetkan Beroperasi 2027, Prabowo Tunjuk OJK sebagai Pengawas

Pemerintah menargetkan bursa mineral beroperasi pada 2027. OJK dipercaya menjadi pengawas untuk memastikan tata kelola perdagangan mineral.

Immanuel Christian
Oleh Immanuel Christian - Reporter
Bursa Mineral Ditargetkan Beroperasi 2027, Prabowo Tunjuk OJK sebagai Pengawas
Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR

Presiden Prabowo Subianto menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Indonesia mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Kehadiran bursa tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas sekaligus membangun harga referensi nasional.

Rencana pembentukan bursa telah dibahas pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga tersebut akan dipercaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

“Hari ini saya mengumumkan tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu kita. Kita telah membahas bersama OJK bahwa kita ingin segera mendirikan bursa mineral dan komoditas strategis,” ujar Prabowo dalam pidato penyampaian Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di DPR RI, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengatakan Indonesia selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu produsen besar berbagai komoditas strategis dunia. Komoditas tersebut antara lain kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet.

Namun, dia menilai Indonesia masih menghadapi persoalan dalam menentukan harga komoditas yang diproduksinya. Selama ini, harga sejumlah komoditas nasional masih banyak mengacu pada pasar atau bursa komoditas di luar negeri.

“Mereka yang tidak punya komoditas ini, masa mereka menentukan berapa harga komoditas itu? Ini tidak masuk akal. Saya tidak mengerti di mana diajarkan ilmu ekonomi semacam ini,” kata Prabowo.

Meski demikian, Prabowo menegaskan pembentukan bursa tersebut tidak berarti pemerintah akan menetapkan harga komoditas secara sepihak. Kebijakan itu tetap akan mengikuti mekanisme pasar.

Menurutnya, pemerintah ingin Indonesia memiliki infrastruktur pasar sendiri sehingga posisi tawar nasional dalam perdagangan komoditas global dapat diperkuat.

OJK Jadi Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

OJK akan menjadi lembaga yang berperan dalam pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Presiden Prabowo Subianto menilai OJK memiliki kapasitas untuk memastikan bursa tersebut berjalan secara transparan, kredibel, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan segera operasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Rencana kita apabila OJK bekerja dengan baik, dan saya yakin OJK bekerja dengan baik, ini emak-emak yang menguasai ekonomi kita sekarang," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, pembentukan bursa komoditas nasional menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan perdagangan komoditas yang lebih terbuka dan terpercaya. Bursa tersebut nantinya mempertemukan produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor dalam sistem perdagangan yang transparan serta berada dalam pengawasan.

"Dengan data transaksi yang lebih terang, dan ruang penipuan yang semakin sempit. Dalam upaya membangun bursa yang kredibel, Otoritas Jasa Keuangan juga telah melakukan reformasi terbesar dalam sejarah bursa saham kita," ujarnya.

Pemerintah menargetkan bursa mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Karena itu, pemerintah mendorong DPR RI untuk segera membahas dan menerbitkan ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

"Saya terima kasih, sekarang sudah ada kerja sama yang sangat sinergis antara pemerintah dan DPR. Ini tidak berarti bahwa tidak ada demokrasi. Kita harus ada demokrasi, kita harus diawasi, kita harus dikritik," tandas dia.

 

(*)

Rekomendasi