Kemenaker Soroti 59 Persen Tenaga Kerja Informal, Dorong Penguatan Kewirausahaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan 59 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal. Kemenaker fokus pada penguatan kewirausahaan untuk mengatasi tingginya Tenaga Kerja Informal dan menciptakan lapangan kerja baru.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenaker Soroti 59 Persen Tenaga Kerja Informal, Dorong Penguatan Kewirausahaan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan 59 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal. Kemenaker fokus pada penguatan kewirausahaan untuk mengatasi tingginya Tenaga Kerja Informal dan menciptakan lapangan kerja baru. (AntaraNews)

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Sukro Muhab, menyoroti fakta bahwa mayoritas tenaga kerja Indonesia, sekitar 59 persen, masih berada di sektor informal. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya menciptakan ekosistem kerja yang lebih stabil dan inklusif.

Untuk mengatasi tantangan ini, Kemenaker secara aktif mendorong program penguatan kewirausahaan melalui berbagai pelatihan dan vokasi. Langkah ini bertujuan untuk tidak hanya menyiapkan tenaga kerja siap industri, tetapi juga mencetak wirausaha baru yang mampu membuka lapangan kerja.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sukro Muhab di Makassar, Minggu (9/8), dalam rangkaian kegiatan Layanan Kewirausahaan. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kendari Kemenaker untuk memberdayakan masyarakat.

Strategi Kemenaker Atasi Tenaga Kerja Informal

Prof. Sukro Muhab menegaskan bahwa sekitar 59 persen tenaga kerja Indonesia saat ini masih berkecimpung di sektor informal, sebuah angka yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Oleh karena itu, Kemenaker terus memperkuat upaya pengembangan kewirausahaan melalui berbagai program inovatif.

Program-program ini mencakup pelatihan keterampilan, pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar, serta perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor. Tujuan utamanya adalah menciptakan masyarakat yang tidak hanya siap bekerja di industri, tetapi juga mampu menjadi wirausaha mandiri.

Dengan mencetak lebih banyak wirausaha, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru yang signifikan, sehingga dapat secara efektif mengurangi angka pengangguran. Pengembangan kewirausahaan ini dipandang sebagai salah satu solusi strategis dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan nasional.

Dukungan Pemerintah Kota Makassar dan Inisiatif Pemberdayaan

Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Sukro Muhab, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Makassar atas dukungannya. Apresiasi ini diberikan atas partisipasi aktif kota tersebut dalam pelaksanaan program perluasan kesempatan kerja.

Sebagai bentuk penghargaan, Sukro Muhab memberikan cinderamata kepada Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Dukungan ini merupakan bagian dari kegiatan Layanan Kewirausahaan, Sosialisasi Penempatan Disabilitas, dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP).

Kegiatan pemberdayaan ini diselenggarakan oleh Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kendari Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang memilih Kota Makassar sebagai lokasi penyelenggaraan. Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menyambut baik inisiatif ini dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan tersebut.

Aliyah menegaskan bahwa program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat. Hal ini mencakup kesempatan untuk memperoleh pekerjaan maupun membangun usaha secara mandiri, demi peningkatan kesejahteraan.

Pemerintah Kota Makassar juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi ini bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi angkatan kerja, menekan angka pengangguran, serta mendorong tumbuhnya pelaku usaha mikro yang tangguh dan berkelanjutan.

Inklusi Disabilitas dalam Kesempatan Kerja

Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara khusus menyoroti pentingnya inklusi bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja dan kewirausahaan. Beliau menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi, kemampuan, dan semangat yang setara untuk berkembang.

Potensi ini dapat terwujud apabila mereka diberikan ruang dan kesempatan yang adil serta dukungan yang memadai. Aliyah menekankan bahwa hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas seharusnya sama dengan masyarakat lainnya.

Perbedaan kondisi fisik tidak seharusnya menjadi penghalang, karena semangat, kemampuan, dan tekad mereka tidak kalah dengan siapa pun. Oleh karena itu, program pemberdayaan yang inklusif menjadi krusial untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi