Tenaga Kerja Informal
Atur Status Ojol di RUU Ketenagakerjaan, Indonesia Diminta Buat Kategori BaruTak cocok jadi pekerja formal, benarkah ojol butuh status ketenagakerjaan baru? Pelajari perbandingan regulasi Inggris dan Indonesia di sini.
Kemenaker Soroti 59 Persen Tenaga Kerja Informal, Dorong Penguatan KewirausahaanKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan 59 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal. Kemenaker fokus pada penguatan kewirausahaan untuk mengatasi tingginya Tenaga Kerja Informal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Kemnaker: 58 Persen Tenaga Kerja Indonesia Masih di Sektor InformalPekerjaan di sektor informal salah satunya juga tidak lepas dari transformasi digital yang telah membuka peluang kerja.