Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. BPK menegaskan capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal ini menyusul seluruh kementerian dan lembaga menjadi entitas pemeriksaan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I meraih opini WTP atas laporan keuangan Tahun 2025.
Pesan itu disampaikan Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas AKN IV, Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 kepada entitas pemeriksaan di lingkungan Ditjen PKN I.
Menurut Nyoman, pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen untuk memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman.
Ia menjelaskan, opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, capaian tersebut tidak boleh sekadar dipandang sebagai target administratif, melainkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Dalam LHP tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Rekomendasi itu meliputi penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak. Seluruh entitas juga diminta segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
LHP diserahkan kepada 11 kementerian dan lembaga, yakni Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam kesempatan tersebut, Nyoman juga mengajak kementerian dan lembaga mempersiapkan transformasi menuju Government 5.0, yakni paradigma pemerintahan yang mengintegrasikan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, kolaborasi lintas sektor, serta pendekatan yang berpusat pada masyarakat.
Menurutnya, laporan keuangan kini tidak lagi sekadar menjadi dokumen pertanggungjawaban, tetapi telah berkembang menjadi instrumen penting untuk mendukung pengambilan keputusan publik yang berbasis data.
"Kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, bukan menggantikan peran manusia. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya tetap ditentukan oleh integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab para penyelenggara negara," tegasnya.
BPK juga mendorong pengelolaan keuangan negara dilakukan secara berkelanjutan dengan menerapkan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance atau ESG) yang akuntabel.
Menutup sambutannya, Nyoman menegaskan paradigma pemeriksaan keuangan negara kini telah bergeser, tidak hanya menilai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," tutupnya.