Mal Dipagari Tinggi di Sejumlah Kota, Pengusaha: Antisipasi Demo

Mal Dipagari di Jakarta hingga Surabaya menuai tanya. APPBI dan Mendag buka penjelasan soal alasan dan situasi terkini. Simak faktanya.

Arief Rahman H
Oleh Arief Rahman H - Reporter
Mal Dipagari Tinggi di Sejumlah Kota, Pengusaha: Antisipasi Demo
Pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan mendadak menjadi pembahasan warganet di media sosial. (Foto: Tangkapan Layar Sosmed)

Sejumlah pusat perbelanjaan mulai tampak memasang pagar pembatas cukup tinggi di sekeliling kawasan. Fenomena Mal Dipagari ini dijelaskan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sebagai langkah menjaga ketertiban area dan mengantisipasi imbas aksi demonstrasi.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, menyebut sebagian mal memang sejak awal dilengkapi pagar. Adapun pemasangan baru di beberapa lokasi ditujukan untuk pengaturan akses internal dan arus pengunjung.

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan tidak ada persoalan di balik pemasangan pagar tersebut setelah berkoordinasi dengan asosiasi terkait. Aktivitas pusat perbelanjaan dilaporkan berjalan normal.

APPBI Soal Mal Dipagari: Ketertiban dan Perimeter

Alphonzus menegaskan bahwa pagar bukan hal baru di industri pusat belanja. Banyak pengelola sejak awal merancang pagar sebagai bagian dari tata kawasan.

"Pemasangan pagar di pusat perbelanjaan bukanlah hal baru. Banyak pusat perbelanjaan yang sejak awal dibangun memang sudah dilengkapi dengan pagar," kata Alphonzus saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).

Ia juga menyebut beberapa mal yang baru memasang pagar belakangan ini melakukannya untuk mengatur ketertiban area internal dan akses pengunjung.

"Jika sekarang ada beberapa pusat perbelanjaan yang baru mulai memasang pagar, hal itu lebih dikarenakan untuk kepentingan ketertiban saja," ujarnya.

Menurutnya, lokasi yang kerap dilintasi atau berdekatan dengan titik demonstrasi memerlukan batas area yang jelas demi kelancaran dan ketertiban operasional.

"Ada juga pusat perbelanjaan yang berlokasi di area yang sering dilintasi atau berdekatan dengan titik lokasi demonstrasi. Dalam hal ini, pengelola memerlukan batas atau perimeter yang jelas demi menjaga ketertiban," jelas Alphonzus.

Respons Mendag: Tak Ada Masalah di Lapangan

Mendag Budi Santoso mengatakan telah berkoordinasi dengan asosiasi pelaku ritel dan pengelola mal untuk memastikan situasi di lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan persoalan maupun isu yang dikhawatirkan.

"Oh enggak, enggak ada masalah. Kita dari hasil koordinasi dengan Hippindo, Apindo, dan APPBI, tidak ada masalah kok. Tidak ada isu itu," ujar Budi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Budi kembali menegaskan laporan operasional pusat belanja tetap normal dan aman.

"Enggak ada masalah kok, enggak ada isu apa-apa. Aman-aman saja, tidak ada masalah," tegasnya.

Deretan Mal yang Memasang Pagar 2,5–3 Meter

Pagar pembatas setinggi sekitar 2,5 hingga 3 meter terlihat dibangun di sejumlah pusat perbelanjaan. Fenomena ini terpantau di Jakarta dan Surabaya, serta disebut terlihat di kawasan lain seperti Bekasi.

Di Jakarta, pagar serupa tampak di Mal Kota Kasablanka dan Gandaria City.

Adapun di Surabaya, pemasangan pagar terlihat di Pakuwon Mall Surabaya, Pakuwon City Mall, Royal Plaza, dan Tunjungan Plaza.

Rekomendasi