Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main

Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main (Merdeka.com)

Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

Warga Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link 

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkap alasan banyak masyarakat Indonesia terjebak pinjaman online (pinjol). Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.


Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan banyaknya kasus tersebut sebagai akibat dari rendahnya literasi keuangan masyarakat. Sehingga mereka tidak mengetahui konsekuensi dari pinjol ilegal.

"Konsumen itu terbukti dengan kasus pengaduan pinjaman online, khususnya pinjol ilegal karena menyangkut literasi digital rendah, literasi finansial rendah, inklusivitas keuangan juga rendah," 

ujar Tulus dalam acara Jumpa Pers Laporan YLKI 2023 di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (23/1).

Bahkan, tak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui sama sekali telah mengakses layanan pinjol ilegal setelah mengikuti link yang diterima melalui handphone (hp).

Selain itu, banyak masyarakat yang tidak mengetahui besaran bunga yang dikenakan pinjol ilegal yang membuat masalah dikemudian hari.

merdeka.com

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

"Konsumen hanya membuka handphone, kemudian mengklik, klik, klik tanpa membaca ketentuan yang berlaku, tanpa membaca buangannya berapa, tanpa membaca cara penagihannya seperti apa dan seterusnya," kata Tulus.

"Kemudian konsumen di kejar oleh DC (debt colector) ada yang bunuh diri, ada yang dipecat perusahaan, ada yang cerai, karena menyangkut piutang pinjaman online," 

sambung Tulus.

Berdasarkan catatan YLKI, pinjaman online menempati urutan pertama atas pengaduan di komoditi jasa keuangan hingga 50 persen pada 2023.

Disusul, perbankan sebanyak 25,3 persen pengaduan, uang elektronik 10 persen pengaduan, leasing 7,5 persen pengaduan, asuransi 4,2 persen pengaduan, dan lembaga non bank 3,1 persen pengaduan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelumnya, seorang pria (23) yang tewas gantung diri di Kediri, Selasa, 12 Desember 2023, menambah panjang jumlah orang bunuh diri akibat pinjol.

Total, sebanyak 25 orang bunuh diri karena pinjol, bank keliling dan bank emok hingga 16 Desember 2023. Jumlah ini yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.


Pada tahun 2019, saat pinjaman online mulai memasyarakat, jumlah orang yang mengakhiri hidupnya, percobaan bunuh diri (berhasil diselamatkan), dan membunuh orang lain mencapai 51 kasus.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pada tahun 2021, saat puncak pandemi Covid-19, jumlah kasus bunuh diri karena masalah utang tersebut sebanyak 13 orang.

Rekomendasi