Gunung Marapi Erupsi, Bandara Internasional Minangkabau Padang Ditutup Sementara

Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Internasional Minangkabau Padang Ditutup Sementara
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Internasional Minangkabau Padang Ditutup Sementara (Merdeka.com)

Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.

Gunung Marapi Erupsi, Bandara Internasional Minangkabau Padang Ditutup Sementara

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup operasional Bandara Internasional Minangkabau Padang untuk sementara waktu mulai pukul 10.45 Jumat (5/1). Penutupan ini akibat adanya abu dari erupsi Gunung Marapi yang terdeteksi pada Jumat (5/1) pagi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Keputusan penutupan ini diambil dengan pertimbangan utama terhadap keselamatan penerbangan. Mengingat, sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.

"Penutupan bandara hari ini diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor B0030/24 NOTAMN mulai pukul 10.45 WIB sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Kristi Endah Murni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/1).

Merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kristi mencatat, sebaran abu gunung berapi ini berdampak pada 29 (dua puluh sembilan) penerbangan. Bahkan, 1 (satu) penerbangan harus kembali ke bandara asal atau return to base dan 1 (satu) lainnya harus mengalihkan pendaratan ke bandara lainnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pihaknya melalui Otoritas Bandara Wilayah VI Padang akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

"Kami berkomitmen untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ucap Kristi.

Merdeka.com

Dengan adanya keadaan kahar (force majeure) tersebut, Kristi mengimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket.

Misalnya opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia. Langkah ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

"Kami memahami bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan, namun keselamatan seluruh pihak terlibat tetap menjadi prioritas utama. Kami menghargai pengertian dan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat dalam situasi ini, dan semoga kondisi di Bandara Minangkabau cepat kembali normal," ujar Kristi.

Rekomendasi