Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024 (Merdeka.com)

Jokowi berharap, kenaikan gaji para PNS hingga pensiunan ini diiringi dengan peningkatan kinerja.

Gaji PNS Naik di 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan gaji para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri mengalami kenaikan sebesar 8 persen di RAPBN 2024. Selain itu, gaji para pensiunan juga diusulkan naik sebesar 12 persen.  "RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam acara Sidang Tahunan MPR - DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Jokowi berharap, kenaikan gaji para PNS hingga pensiunan ini diiringi dengan peningkatan kinerja. Sehingga, akan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan Indonesia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Di antaranya perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN  berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"(Kenaikan gaji) untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," ungkap Jokowi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas telah mengonfirmasi bahwa gaji PNS 2024 akan naik.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pengumuman resminya akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sesi kedua Sidang Tahunan MPR RI 2023, Rabu (16/8).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Namun, Anas masih merahasiakan berapa besaran kenaikan gaji pokok PNS tahun depan.

"Kita lihat nanti siang, kita tunggu Presiden (umumkan). Kalau enggak, enggak ada kejutan," kata MenPAN-RB, Anas di sela-sela Sidang Tahunan MPR 2023 di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (16/8).

Anas mengatakan, para abdi negara ini berhak menerima kenaikan gaji lantaran itu sudah lama tidak dilakukan.

Anas mengatakan, para abdi negara ini berhak menerima kenaikan gaji lantaran itu sudah lama tidak dilakukan.
Dok. Istimewa

"Sudah lama sekali kan mereka (tidak naik gaji). Tapi di satu sisi kinerja mereka harus ditingkatkan," pinta Anas.

"Sudah lama sekali kan mereka (tidak naik gaji). Tapi di satu sisi kinerja mereka harus ditingkatkan," pinta Anas.
Dok. Istimewa
Rekomendasi