Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Kebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri (Merdeka.com)

Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pelaku UMKM tidak khawatir atas kewajiban penempatan 30 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) selama tiga bulan. Sebab, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.

"Eksportir kecil dan menengah yang merupakan UMKM tidak akan terdampak dengan kewajiban DHE SDA ini,"

"Eksportir kecil dan menengah yang merupakan UMKM tidak akan terdampak dengan kewajiban DHE SDA ini,"
Dok. Istimewa

kata Airlangga dalam Konferensi Pers di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).

Dia menjelaskan, program kewajiban penempatan 30 persen DHE bertujuan untuk mendorong sumber pembiayaan pembangunan ekonomi.

Kemudian, meningkatkan investasi dan kinerja ekspor SDA, serta mendukung perwujudan stabilitas makroekonomi dan pasar keuangan domestik.

Merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Penahanan DHE pemanfaatan SDA untuk kemakmuran rakyat dan untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional," kata Airlangga.

Airlangga mencatat, potensi ketersediaan likuiditas valas dalam negeri dari hasil dari penempatan DHE SDA mencapai USD60,9 miliar.

Potensi terbesar penambahan cadangan devisa dari kegiatan di sektor pertambangan dengan total ekspor mencapai USD129 miliar atau 44,2 persen dari total ekspor Indonesia di 2022.

Kedua sektor usaha perkebunan.

Kedua sektor usaha perkebunan.
Dok. Istimewa

Di tahun 2022, volume ekspor usaha ini mencapai USD55,2 miliar atau 18,9 persen dari total ekspor Indonesia.

Ketiga, sektor kehutanan dengan nilai ekspor sebanyak USD11,9 miliar di tahun 2022.

Ketiga, sektor kehutanan dengan nilai ekspor sebanyak USD11,9 miliar di tahun 2022.
Dok. Istimewa

Nilai ekspor ini setara 4,1 persen dari total ekspor nasional.

Keempat, sektor perikanan membukukan nilai ekspor USD6,9 miliar di tahun lalu.

Keempat, sektor perikanan membukukan nilai ekspor USD6,9 miliar di tahun lalu.
Dok. Istimewa

Capaian ekspor sektor ini setara 2,4 persen dari total volume ekspor nasional.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Potensi DHE SDA yang sangat besar ini akan mampu meningkatkan ketersediaan valas dalam negeri kita," Airlangga.

Rekomendasi