Strategi IIF Perkuat Kelola Risiko iklim untuk Bangun Infrastruktur Berkelanjutan

IIF telah mengintegrasikan pengelolaan risiko iklim ke dalam tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan proses bisnis.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Strategi IIF Perkuat Kelola Risiko iklim untuk Bangun Infrastruktur Berkelanjutan
Strategi IIF Perkuat Kelola Risiko iklim untuk Bangun Infrastruktur Berkelanjutan (Merdeka.com)

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola risiko iklim sebagai bagian dari strategi perusahaan sebagai katalisator pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan dalam Climate Risk Forum and Workshop yang diselenggarakan oleh Climate Policy Initiative (CPI) di Jakarta.

Forum tersebut merupakan platform knowledge-sharing yang bertujuan memperdalam pemahaman dampak risiko iklim terhadap sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat strategi pengelolaan risiko secara praktis.

Peserta forum meliputi perbankan, lembaga keuangan non-bank, pengembang proyek, lembaga penelitian, serta pemangku kepentingan terkait lainnya yang memiliki perhatian terhadap isu risiko iklim dan keuangan berkelanjutan.

Presiden Direktur & CEO IIF, Rizki Pribadi Hasan, menegaskan, pengelolaan risiko iklim adalah fondasi keberlanjutan bisnis IIF ke depan. Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan tidak hanya layak secara finansial, tetapi juga tangguh terhadap risiko iklim.

"Langkah ini sejalan dengan visi IIF sebagai katalisator pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia," ucap Rizki di Jakarta, Selasa (28/4).

Melalui dukungan Technical Assistance dari CPI, IIF telah mengintegrasikan pengelolaan risiko iklim ke dalam tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan proses bisnis. Implementasi tersebut diwujudkan melalui Climate Risk Management Policy yang disusun bersama CPI pada tahun 2025.

Wajibkan Climate Risk Assesment

Strategi IIF Perkuat Kelola Risiko iklim untuk Bangun Infrastruktur Berkelanjutan
Strategi IIF Perkuat Kelola Risiko iklim untuk Bangun Infrastruktur Berkelanjutan istimewa

Sejak September 2025, IIF mewajibkan Climate Risk Assessment pada setiap penilaian proyek baru dan peninjauan tahunan portofolio sebelum diajukan kepada Komite Investasi. Hasil penilaian direkapitulasi secara berkala dan dilaporkan kepada Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko.

Setelah satu tahun penerapan, IIF menargetkan telah memiliki pemetaan komprehensif terhadap eksposur risiko iklim di seluruh portofolio, termasuk estimasi potensi dampak kerugian aktual, sesuai dengan praktik terbaik pengungkapan risiko iklim.

 Chief Risk Officer IIF, Lestari Umardin, menjelaskan, integrasi risiko iklim bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi bagian dari proses pengambilan keputusan investasi.

"Dengan Climate Risk Assessment, kami dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memitigasi risiko fisik maupun transisi sejak awal. Ini melindungi portofolio kami dan memastikan proyek yang kami biayai siap menghadapi skenario iklim masa depan.”

Persiapan Implementasi

Sejalan dengan persiapan implementasi Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), IIF telah memulai pengungkapan keberlanjutan baik secara kualitatif maupun kuantitatif, meskipun kewajiban pelaporan baru akan berlaku pada tahun 2028 berdasarkan ketentuan regulasi terbaru.

Pengungkapan kualitatif mencakup prinsip tata kelola dan manajemen risiko, sementara pengungkapan kuantitatif meliputi data emisi Scope 1, 2, dan 3. Sebagian pengungkapan ini telah dipublikasikan dalam Sustainability Report IIF tahun 2025.

Untuk mendukung hal tersebut, IIF telah membangun kapabilitas internal dalam menyusun metodologi perhitungan emisi Scope 1, 2, dan 3 yang telah diverifikasi oleh Carbon Trust, perusahaan konsultan iklim global. Kemampuan ini juga telah menjadi bagian dari layanan ESG Advisory IIF kepada klien untuk membantu memenuhi standar keberlanjutan.

Rekomendasi