Kemandirian Fiskal Banten Capai 80 Persen, Peringkat Satu Nasional Topang Ketahanan Pangan

Provinsi Banten berhasil menempati peringkat pertama secara nasional dalam kemandirian fiskal dengan persentase 80 persen. Kekuatan finansial Kemandirian Fiskal Banten ini menjadi fondasi utama penguatan ketahanan pangan daerah, menjadikannya lumbung pang

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemandirian Fiskal Banten Capai 80 Persen, Peringkat Satu Nasional Topang Ketahanan Pangan
Provinsi Banten berhasil menempati peringkat pertama secara nasional dalam kemandirian fiskal dengan persentase 80 persen. Kekuatan finansial Kemandirian Fiskal Banten ini menjadi fondasi utama penguatan ketahanan pangan daerah, menjadikannya lumbung pang (AntaraNews)

Provinsi Banten menunjukkan kinerja impresif dengan meraih peringkat pertama secara nasional dalam hal kemandirian fiskal. Angka kemandirian fiskal daerah ini mencapai 80 persen, sebuah pencapaian yang menandakan kemampuan signifikan dalam membiayai program pembangunan secara mandiri. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa sebagian besar pembiayaan pembangunan di wilayahnya kini ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan berkelanjutan. Kemandirian fiskal yang tinggi ini menjadi pilar penting bagi Provinsi Banten untuk terus berinovasi dan melaksanakan berbagai program strategis. Salah satu fokus utama adalah penguatan sektor ketahanan pangan, yang kini menjadi prioritas nasional.

Kekuatan finansial yang solid ini memungkinkan Banten untuk berkontribusi lebih besar pada skala nasional. Dengan fondasi ekonomi yang kuat, Provinsi Banten kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan daerahnya sendiri. Namun juga berperan sebagai salah satu penyangga lumbung pangan nasional, menunjukkan dampak positif dari kemandirian fiskal yang telah dicapai.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, dengan bangga mengumumkan bahwa Provinsi Banten berhasil menduduki posisi teratas secara nasional dalam kemandirian fiskal. Capaian persentase 80 persen ini menempatkan Banten sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia. Hal ini berarti bahwa mayoritas pembiayaan untuk berbagai inisiatif pembangunan di Banten bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemandirian fiskal yang kuat ini menjadi indikator penting keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya keuangannya. Ketergantungan yang rendah pada transfer dari pemerintah pusat memberikan fleksibilitas lebih bagi Banten. Ini juga memungkinkan Banten untuk merancang dan melaksanakan program-program yang lebih responsif terhadap kebutuhan spesifik masyarakatnya.

Keberhasilan dalam mencapai kemandirian fiskal sebesar 80 persen ini menunjukkan potensi besar Banten dalam mengoptimalkan potensi ekonominya. Peningkatan PAD yang signifikan menjadi kunci utama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan. Ini termasuk infrastruktur, layanan publik, dan sektor-sektor strategis lainnya yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kemandirian fiskal yang tinggi telah menjadi fondasi utama bagi Banten dalam memperkuat sektor ketahanan pangan. Provinsi ini kini diakui sebagai penyumbang lumbung pangan nasional kedelapan, sebuah posisi yang strategis. Peningkatan signifikan terlihat pada produksi padi, yang melonjak 14,41 persen pada tahun 2025.

Dari 1,55 juta ton, produksi padi Banten meningkat menjadi 1,77 juta ton, menunjukkan efektivitas program pertanian. Kenaikan produksi ini didukung oleh perluasan lahan pertanian yang masif. Luas lahan bertambah dari 299.000 hektare menjadi 349.288 hektare.

Perluasan lahan ini sebagian besar tersebar di wilayah Selatan Banten, mencakup Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Serang. Upaya ini merupakan bagian dari strategi komprehensif Pemprov Banten untuk memastikan ketersediaan pangan yang stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Selain padi, Pemprov Banten juga memfokuskan perhatian pada pencapaian swasembada jagung. Target ambisius ini diupayakan melalui kolaborasi intensif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Polda Banten. Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat realisasi program pertanian jagung.

Pada tahun 2026, Banten menargetkan perluasan lahan tanam jagung mencapai 3.775,42 hektare. Perluasan ini krusial untuk memenuhi kebutuhan industri pakan ternak. Ketersediaan jagung yang cukup akan mengurangi ketergantungan pada impor dan menstabilkan harga pakan.

Upaya swasembada jagung ini sejalan dengan tema Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Tahun 2026. Program ini diikuti oleh 54 peserta yang berupaya menyinergikan kebijakan pangan daerah menuju ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Potensi dan keberhasilan Banten dalam mengelola permasalahan ekonomi dan pangan secara mandiri menarik perhatian Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Wakil Gubernur Lemhannas, Laksamana Madya TNI Edwin, menjelaskan bahwa Banten dipilih sebagai lokasi kunjungan strategis. Pemilihan ini didasarkan pada kemampuan daerah dalam mengatasi tantangan.

Peserta SSDN, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan ASN, adalah calon pemimpin yang dilatih untuk berpikir strategis. Kunjungan ke Banten menjadi orientasi penting bagi mereka. Tujuannya adalah menganalisis solusi permasalahan daerah yang memiliki dampak nasional.

Banten dianggap sebagai contoh nyata bagaimana sebuah provinsi dapat mencapai kemandirian fiskal. Ini sekaligus mengimplementasikan kebijakan ketahanan pangan yang efektif. Pengalaman Banten diharapkan dapat memberikan wawasan berharga bagi para peserta SSDN.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi