Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) baru-baru ini mengumumkan lonjakan signifikan pada jumlah investor pasar modal syariah di wilayahnya. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah investor syariah di Sumut tercatat meningkat hingga 270 persen. Capaian ini menunjukkan minat masyarakat terhadap investasi syariah yang terus menguat di provinsi tersebut.
Kepala Kantor Wilayah OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, menyampaikan informasi ini dalam acara Medan Sharia Investor City (MAIN STORY) 2025 diikuti secara daring di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ini jauh melampaui angka pertumbuhan investor syariah secara nasional. Peningkatan ini menjadi indikator positif bagi perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia.
Data tersebut menyoroti keberhasilan upaya OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperluas akses serta edukasi pasar modal syariah. Dengan demikian, diharapkan inklusi keuangan syariah dapat terus meningkat dan berkontribusi pada perekonomian daerah. Pertumbuhan ini juga sejalan dengan fokus Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun ini.
Advertisement
Advertisement
Lonjakan Investor Syariah Sumut Lampaui Rata-rata Nasional
Pertumbuhan investor syariah Sumut mencapai 270 persen dalam lima tahun terakhir, sebuah angka yang mengesankan. Angka ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan investor syariah nasional yang hanya 142 persen dalam periode yang sama. Secara nasional, jumlah investor syariah meningkat dari 85 ribu menjadi 207 ribu investor, sementara Sumut menunjukkan performa yang lebih agresif.
Khoirul Muttaqien menjelaskan bahwa minat masyarakat Sumatera Utara terhadap pasar modal secara keseluruhan juga menunjukkan tren positif. Kenaikan jumlah Single Investor Identification (SID) di Sumut tercatat sebesar 23,16 persen secara year-on-year (yoy). Ini mengindikasikan bahwa semakin banyak individu yang terlibat dalam aktivitas investasi.
Saat ini, terdapat sekitar 736 ribu investor di provinsi tersebut dengan total nilai aset investasi mencapai Rp21,7 triliun. “Ini menunjukkan bahwa tidak cuma perkembangan (dalam hal) menambah jumlah rekening (investasi), tapi juga investor di Sumatera Utara sangat aktif dalam pengelolaan portfolionya,” ucap Khoirul Muttaqien. Aktivitas pengelolaan portofolio yang tinggi mencerminkan pemahaman dan keterlibatan investor yang mendalam.
Advertisement
Advertisement
Ekosistem Saham Syariah yang Semakin Matang Mendukung Pertumbuhan
Pertumbuhan signifikan investor syariah Sumut tidak terlepas dari dukungan ekosistem saham syariah yang semakin matang. OJK mencatat Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) berada di level 282,10 per Oktober 2025. Kapitalisasi pasar syariah mencapai Rp9,32 kuadriliun dengan jumlah saham syariah sebanyak 618 saham, menunjukkan pasar yang luas dan beragam.
Pertumbuhan ISSI sejak awal tahun mencapai 30,81 persen year-to-date (ytd), mengindikasikan kinerja positif pasar modal syariah. Khoirul menilai bahwa perkembangan ini didorong oleh berbagai inisiatif untuk memperluas akses. Akses terhadap produk-produk pasar modal diperluas melalui galeri investasi di berbagai kampus dan kantor pemerintahan.
Sebagai contoh, galeri investasi telah dibuka di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi, Sumut. Kehadiran galeri investasi ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memulai investasi syariah. Upaya ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Target Inklusi Keuangan Nasional dan Peran OJK
Capaian positif dalam pertumbuhan investor syariah Sumut diharapkan dapat mendukung target inklusi keuangan nasional. Pemerintah menargetkan inklusi keuangan mencapai 98 persen pada tahun 2045. Saat ini, per 2025, tingkat inklusi keuangan nasional masih berada di angka 80 persen.
Khoirul Muttaqien menekankan pentingnya terus mengejar target tersebut dalam beberapa tahun ke depan. “Masih ada beberapa tahun ke depan yang kita harus kejar (agar tingkat inklusi keuangan nasional meningkat) sesuai dengan target (pada 2045),” imbuhnya. Peran OJK dan TPAKD sangat krusial dalam mencapai tujuan ini melalui berbagai program dan edukasi.
Fokus TPAKD pada pendalaman sektor jasa keuangan di sektor pasar modal tahun ini menunjukkan komitmen untuk mengembangkan investasi. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang berinvestasi secara syariah, diharapkan stabilitas ekonomi daerah dapat terjaga. Ini juga akan membuka peluang baru bagi pengembangan produk keuangan syariah yang inovatif dan relevan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews