Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso baru-baru ini menekankan pentingnya data harga barang kebutuhan pokok yang akurat dan kredibel. Data ini menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas harga nasional serta komponen vital untuk pengendalian inflasi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Mendag Budi, data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan adalah kunci utama bagi pemerintah. Tanpa kredibilitas data, kebijakan yang diambil tidak akan tepat sasaran dan berpotensi gagal mencapai tujuan. Pemerintah berupaya agar seluruh proses pemantauan harga dapat lebih terintegrasi, cepat, dan responsif dalam menghadapi dinamika pasar.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya mendorong standar pelaporan yang seragam di seluruh daerah. Peningkatan kompetensi kontributor di daerah serta digitalisasi sistem pencatatan harga di pasar rakyat juga menjadi fokus. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kredibilitas data yang dikumpulkan.
Advertisement
Advertisement
Kredibilitas data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) memiliki peran signifikan dalam mengantisipasi potensi gejolak harga. Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa integritas dan ketepatan data merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi antarinstansi juga menjadi sorotan penting.
Kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Daerah sangat diperlukan untuk memastikan data yang dihasilkan komprehensif. Data SP2KP telah terbukti menjadi navigasi utama dalam merumuskan langkah penanganan harga dan distribusi pangan, bahkan telah digunakan dalam 142 rapat pengendalian inflasi.
Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk mengambil keputusan yang tepat waktu dan berbasis bukti. Dengan data yang kuat, intervensi pasar dapat dilakukan secara efektif, mencegah lonjakan harga yang merugikan masyarakat luas. Ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal S. Shofwan, melaporkan bahwa SP2KP kini telah melibatkan 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Tingkat pelaporan yang mencapai 93 persen menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak. Capaian ini merupakan bukti nyata kerja sama pusat dan daerah dalam menghasilkan data kredibel untuk pengendalian inflasi nasional.
Iqbal juga menjelaskan, "Seluruh capaian tersebut juga tidak terlepas dari dukungan dan pendampingan BPS, khususnya Direktorat Statistik Harga, sehingga kegiatan statistik sektoral SP2KP memperoleh predikat ‘layak’ dan telah digunakan dalam lebih dari 142 rapat koordinasi pengendalian inflasi di seluruh Indonesia." Dukungan BPS sangat krusial dalam validasi dan kualitas data.
Meskipun demikian, terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Tantangan tersebut meliputi peningkatan kualitas data, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) pemantau harga, serta integrasi sistem menuju satu data nasional. Pembinaan dan verifikasi dinas perdagangan daerah akan terus diperkuat untuk memastikan data benar-benar mencerminkan kondisi riil di pasar rakyat, demi kebijakan yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Advertisement
Sumber: AntaraNews