Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk mendukung produk lokal, terutama dari UMKM, agar mampu bersaing dengan produk asal China di pasar domestik.
Oleh sebab itu, pemerintah akan melakukan penertiban tidak hanya terhadap produk impor bekas seperti bahan baku, tetapi juga barang-barang impor dari China yang telah menyebabkan produk lokal kehilangan daya saing di pasar.
"Secara prinsip bagi kita, bahwa ini tidak hanya sekedar yang kita tertibkan barang-barang impor baju bekas, tapi yang produk-produk barang impor dari China yang menghantam atau mengkanibalisasi produk-produk UMKM kita," tegasnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada hari Senin (17/11/2025).
Dalam kesempatan lain pada hari yang sama, Maman menyampaikan bahwa pemerintah telah mempersiapkan sekitar 1.300 merek lokal untuk menggantikan barang impor bekas, seperti pakaian atau baju bekas. Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022, pemerintah tidak akan berkompromi dalam hal importasi barang bekas, termasuk pakaian bekas.
"Pokoknya bagi saya, bagi kami kementerian UMKM dan kementerian lainnya, yang kita lakukan tindakan itu mereka yang mengimpor baju-baju bekas. Karena inget lho, enggak semua thrifting itu jelek. Yang jadi isu adalah yang melakukan impor baju-bajunya bekas, nah ini yang kita tindak," tambahnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Advertisement
Persiapkan produk alternatif
Namun, Kementerian UMKM mendapatkan tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan produk pengganti. Ini bertujuan agar para pedagang dapat beralih menjual pakaian yang diproduksi di Indonesia.
Menurut Maman, langkah ini diharapkan memungkinkan pedagang pakaian bekas impor untuk tetap menjalankan usaha mereka dengan berjualan produk lokal yang jumlahnya sangat banyak. "Per hari ini, kita sudah konsolidasi, sudah ada 1.300 brand produk lokal kita yang sudah kita konsolidasikan. Dari baju, celana, sepatu, sendal, pokoknya sudah kita kumpulkan 1.300 brand lokal. Nanti dalam waktu dekat kita akan tindak lanjuti," ucapnya.
Advertisement
Pengolahan Kembali Pakaian Bekas Impor
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa baju bekas impor ilegal tidak perlu langsung dimusnahkan. Sebagai gantinya, baju tersebut dapat dicacah untuk diolah kembali. Pendapat ini sejalan dengan usulan dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang berpendapat bahwa proses pengolahan ulang lebih ekonomis dibandingkan dengan biaya pemusnahan.
"Kalau baju cacahan kan tentunya nanti output-nya ke baju-baju daur ulang kan, ke barang-barang daur ulang, nah itu semua nanti sudah kita, akan kita koordinasikan," ungkap Maman, menanggapi rencana Menkeu Purbaya, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta pada hari yang sama.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi lingkungan dan ekonomi. Selain itu, pengolahan baju bekas menjadi barang daur ulang juga dapat menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat, terutama di sektor UMKM. Dengan memanfaatkan baju bekas impor ilegal secara efektif, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal. Melalui koordinasi yang baik antara kementerian terkait, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal.
Advertisement
Dukung produk lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Pemerintah saat ini sedang mengumpulkan berbagai solusi untuk menghadapi masalah baju bekas impor ilegal dan peredaran baju thrift. Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk melindungi produksi lokal, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Semua kan akan kita ini kan, pokoknya tadi saya bilang solusi langkahnya akan komprehensif dan yang terpenting adalah bagaimana bisa melindungi produsen-produsen dalam negeri kita, itu yang paling utama," ujar Maman.
Ia menegaskan kembali bahwa perhatian utama pemerintah adalah melindungi kepentingan domestik.
"Jadi saya mau sampaikan dulu, menegaskan sekali lagi, ada hal yang paling utama dan concern pemerintah bahwa kita harus betul-betul melindungi kepentingan domestik dalam negeri kita," sambungnya.