PT Timah (Persero) Tbk. mengambil langkah proaktif dalam upaya memberantas penambangan ilegal dan penggelapan hasil produksi timah. Perusahaan berencana menyiapkan aturan khusus yang lebih ketat bagi para mitra tambang, sebuah inisiatif yang diharapkan mampu menekan kerugian negara akibat praktik ilegal.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, mengungkapkan bahwa persyaratan khusus akan segera dimasukkan dalam perjanjian kerja sama dengan mitra. Langkah ini diambil untuk menata ulang hak dan kewajiban, memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap aktivitas penambangan timah.
Pengetatan aturan ini menjadi krusial mengingat kompleksitas masalah penambangan ilegal yang telah menyebabkan kerugian besar bagi negara. Dukungan dari regulator dan pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun nasional sangat diharapkan untuk mewujudkan visi PT Timah sebagai pemimpin dalam industri penambangan timah yang terukur dan bertanggung jawab.
Advertisement
Advertisement
Pengetatan Aturan untuk Mitra Tambang
PT Timah akan segera memberlakukan persyaratan baru bagi mitranya, salah satunya terkait kewajiban volume produksi. Selama ini, mitra memiliki kelonggaran dalam penyerahan hasil produksi, namun ke depan akan ada target volume harian atau bulanan yang harus dipenuhi.
Suhendra menjelaskan bahwa perusahaan telah memiliki data cadangan timah yang akurat dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya. Berdasarkan data tersebut, PT Timah akan memasukkan unsur evaluasi dalam kontrak kerja, di mana mitra yang tidak memenuhi target akan dikenakan sanksi, sementara yang melampaui target akan mendapatkan insentif.
Sistem evaluasi ini dirancang untuk menciptakan keadilan dan mendorong produktivitas. Contohnya, mitra Kapal Isap Produksi (KIP) yang mencapai atau melampaui target akan mendapatkan penghargaan melalui gradasi harga atau jasa, menunjukkan komitmen PT Timah dalam menghargai kinerja baik.
Advertisement
Advertisement
Dukungan Pemerintah dan Skala Masalah Penambangan Ilegal
Pemberantasan penambangan ilegal adalah isu yang sangat kompleks, membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. PT Timah berharap adanya dukungan penuh dari regulator dan seluruh pemangku kepentingan agar regulasi yang ada dapat berpihak pada upaya penataan industri timah yang lebih baik.
Komitmen pemerintah pusat terhadap masalah ini juga sangat jelas. Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak keras jenderal dari TNI maupun Polri, termasuk purnawirawan, yang terbukti melindungi atau membekingi tambang ilegal.
Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal, termasuk mereka yang melindungi pengusaha nakal. Hal ini didasari oleh potensi kerugian negara yang sangat besar akibat aktivitas ilegal ini.
Advertisement
- Terdapat 1.603 tambang ilegal yang teridentifikasi.
- Potensi kerugian negara akibat tambang ilegal minimal mencapai Rp300 triliun.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para wakil rakyat dan partai politik, untuk bersama-sama memberantas tambang-tambang ilegal demi menjaga kekayaan sumber daya alam dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Sumber: AntaraNews
Advertisement