Anggaran Sudah Turun dari Kemenkeu, Ini Bocoran Waktu Pencairan BSU Rp600.000

Saat ini anggaran dari BSU tersebut sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan, dan pihaknya tengah memproses lebih lanjut.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Anggaran Sudah Turun dari Kemenkeu, Ini Bocoran Waktu Pencairan BSU Rp600.000
Anggaran Sudah Turun dari Kemenkeu, Ini Bocoran Waktu Pencairan BSU Rp600.000 (Merdeka.com)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan untuk pekerja/buruh yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan segera dicairkan.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani menyatakan saat ini anggaran dari BSU tersebut sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan, dan pihaknya tengah memproses lebih lanjut.

"Sesegera mungkin pastinya," ujar dia dikutip dari Antara, Kamis (19/6).

Estiarty menyatakan pihaknya tengah mengupayakan agar BSU bisa diterima oleh masyarakat pada minggu kedua bulan Juni. "Minggu kedua, InsyaAllah ini dalam upaya juga," katanya lagi.

Aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, yang baru saja dirilis hari ini.

Syarat Dapat BSU

Dalam permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus atau Rp600.000.

Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap pencairan Bantuan Subsidi Upah bisa sesuai target pemerintah.

Rekomendasi