Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut debitur yang masih mendapatkan restrukturisasi kredit tinggal 1,83 juta. Angka ini menurun dari posisi tertinggi pandemi Covid-19 yang mencapai 5,8 juta.
"Data terakhir kami saat rapat KSSK terakhir ini tinggal 1,83 juta debitur," kata Mahendra dalam konferensi pers KSSK di Kantor LPS, Pasific Central Palace, Kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Hal ini menunjukkan sebagian besar debitur yang mengikuti program restrukturisasi telah bisa kembali melanjutkan cicilan atau membayar utangnya. Apalagi sebagian besar peserta program restrukturisasi biasanya perusahaan hingga pelaku UMKM.
"Ini menunjukkan bahwa sebagian besar bisa menyelesaikan program itu bukan dari sisi program tapi mengembalikan kondisi yang lebih baik bagi debitur dan perusahaan yang sebagian besar adalah UMKM," katanya.
Dari sisi perbankan, Mahendra mengatakan setiap bank memiliki Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang cukup untuk menahan gagal bayar kreditur. Mereka sudah meningkatkan CKPN untuk seluruh kredit yang jatuh tempo, termasuk kredit bermasalah (NPL) 2023.
"Kami enggak antisipasi adanya sesuatu kondisi peningkatan NPL yang berlebihan karena justru 1,5 tahun terakhir ini CKPN yang dibangun bank ini sudah begitu tinggi," kata dia.
"Dan khusus CKPN dengan kredit yang telah usai perpanjangannya pada Maret lalu berada dikisaran 25 persen sampai 26 persen. Jadi sangat memadai," sambung Mahendra.
Dia menambahkan, setiap bank kini sudah mengantisipasi kredit bermasalah bagi debitur yang melanjutkan restrukturisasi hingga Maret 2024.
"Kami pantau dengan tepat dan ruang gerak ini dilihat dari perbankan secara menyeluruh dan kuartal ini pencadangan dalam CKPN tadi akan memadai sehingga tidak ada perubahan signifikan," pungkasnya.