Begini Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Dari Kantor Pos Indonesia

Dia menjelaskan, mekanisme pemberian bantuan tersebut dengan memberikan undangan hanya satu kali untuk 3 kali pengambilan.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Begini Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Dari Kantor Pos Indonesia
Jokowi bagi bantuan pangan nontunai. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pangan kepada Keluarga Rawan Stunting (KRS) dilakukan sesuai by name by address. Prosesnya dilakukan dengan mengirimkan undangan kepada KRS.

Dia menjelaskan, mekanisme pemberian bantuan tersebut dengan memberikan undangan hanya satu kali untuk 3 kali pengambilan. "Jadi dalam satu undangan ada 3 QR Code, nanti kalau yang sekarang diambil berarti QR Code pertama yang di scan, dan seterusnya. Jadi tidak ada yang mengambil lebih dari tiga kali," ujar Faizal kepada Media, Sabtu (15/4).

Faizal menjelaskan, untuk mencocokkan antara penerima yang berhak akan dilihat terlebih dahulu Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima. Namun jika pengambilannya dilakukan oleh keluarga lainnya, harus membawa Kartu Keluarga (KK).

"Sehingga disitu sudah ada pemilik KTP," kata dia.

Penyaluran dilakukan dengan tiga cara, di antaranya, pertama, penerima bansos pangan yang berdomisili dekat dengan Kantor Pos Indonesia dapat mengambil secara langsung.

Kedua, jika rumah penerima KRS jauh dari Pos Indonesia, maka pihak Pos Indonesia akan menyalurkan melalui komunitas misal di balai desa, kecamatan dan lainnya. Ketiga, penyaluran bisa diantar langsung ke rumah-rumah penerima untuk disabilitas, lansia atau sedang sakit.

"Ini untuk wilayah Jawa, kalau nanti di ekspansi ke luar Jawa, terutama T3, nanti kita antar langsung by name by address," terang dia.

Lebih lanjut, bagi Penerima bantuan, diimbau untuk membawa kantong belanja atau goody bag pada saat mengambil bantuan, karena goody bag akan hanya diberikan sekali. "Jadi untuk datang kedua kalinya itu mohon membawa goody bag sendiri-sendiri. Boleh yang asli (goody bag dari Pos Indonesia) maupun yang lainnya juga boleh," jelasnya.

Rekomendasi