Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengungkapkan, masih ada satu pulau terluar di Kepulauan Riau yang belum tersertifikasi. Diketahui terdapat 22 pulau terluar di Kepulauan Riau, satu di antaranya belum tersertifikasi yakni pulau Sentut. Pulau ini berada di sebelah timur dari pulau Bintan.
"Seluruh pulau terluar di Kepri jumlahnya 22, ada satu pulau lagi yang belum terverifikasi yaitu pulau Sentut di Bintan," ujarnya dalam Kickoff Meeting Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Road to Karimun Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (11/4).
Dia menegaskan sertifikasi pulau itu penting, agar ke depannya tidak terjadi kasus sengketa pulau dengan negara tetangga, seperti yang terjadi pada Pulau Sipadan dan Ligitan yang kini menjadi milik Malaysia. Sebagai informasi, Pulau Sipadan terletak di Selat Makassar atau tepatnya di sebelah utara Pulau Tarakan, Kalimantan Utara. Bahkan pulau ini sudah menjadi sengketa sejak 1967.
Sama halnya dengan Pulau Sipadan, Pulau Ligitan termasuk pulau yang disengketakan antara Indonesia dan Malaysia. Pulau ini memiliki luas 7,9 hektar yang terletak di ujung timur laut Pulau Kalimantan.
"Kalau kita sertifikasi seluruh pulau terluar ini insyallah kasus semacam Sipadan dan Ligitan tidak akan terjadi," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com