Pemerintah menganggarkan dana Rp38,9 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2023. Anggaran tersebut nantinya akan dibagikan kepada 8,4 juta ASN/PNS.
"Secara umum kebijakan pemberian THR telah teralokasi dalam APBN Tahun Anggaran 2023," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (29/3).
Jika dibandingkan tahun lalu, alokasi anggaran tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya hanya Rp34,3 triliun.
Secara rinci, kementerian/lembaga mengalokasikan anggaran Rp11,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara , prajurit TNI dan anggota Polri. Jumlahnya mencapai 1,8 juta orang.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, anggarannya meningkat dari Rp10,3 triliun menjadi Rp11,7 triliun. Namun dari sisi jumlah penerimanya sama 1,8 juta orang.
Advertisement
Pemerintah juga menyalurkan anggaran THR melalui Dan Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp17,4 triliun naik dari tahun sebelumnya hanya Rp15 triliun. Dana ini nanti akan dibayarkan kepada ASN Daerah yakni PNS Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain bersumber dari APBN, Pemerintah daerah juga bisa menambahkan melalui APBD yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing Pemda dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun dari sisi penerimanya sebanyak 3,7 juta orang. Termasuk di dalamnya guru ASN Daerah yang menerima TPG sebanyak 1,1 juta orang dan guru ASN Daerah yang menerima Tamsil sebanyak 527,4 ribu orang.
Sementara itu, THR yang bersumber dari bendahara umum negara sebesar Rp9,8 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp9 triliun.
Anggaran Rp9,8 triliun ini akan diberikan kepada 2,9 juta pensiunan dan penerima pensiun. Namun jika dibandingkan tahun lalu jumlah penerimanya justru mengalami penurunan yakni 3,3 juta penerima dengan anggaran Rp9 triliun.