Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU, KSPI Ancam Mogok Kerja Nasional

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar aksi mogok kerja secara nasional dalam waktu dekat. Menyusul, telah disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) oleh DPR RI.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU, KSPI Ancam Mogok Kerja Nasional
Ketua KSPI Said Iqbal. ©2023 Merdeka.com

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar aksi mogok kerja secara nasional dalam waktu dekat. Menyusul, telah disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) oleh DPR RI.

"(KSPI) mempersiapkan mogok nasional stop produksi dalam waktu dekat untuk melakukan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja," ujar Presiden KSPI Said Iqbal kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa (21/3).

Said menilai, isi dari Undang-Undang Cipta Kerja tersebut banyak merugikan kaum buruh. Dia pun kecewa dengan sikap DPR RI yang dianggap sepihak mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang pada sidang Paripurna hari ini.

"KSPI kecewa terkait dengan telah disahkannya omnibus law Cipta Kerja. Sikap ini, menandakan bahwa DPR tidak lagi mewakili aspirasi rakyat," pungkasnya.

Diketahui, sidang Paripurna DPR akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Sebanyak tujuh fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PPP setuju Perppu Cipta Kerja untuk menjadi undang-undang. Sementara Demokrat dan PKS menolak.

"Dua fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang penetapan Perppu Cipta Kerja dilanjutkan dalam tahap pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat Sidang Paripurna.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Undang-Undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang undang?" tanya Puan. "Setuju," jawab anggota DPR.

Rekomendasi